Sejumlah Warga Member Arisan Online di Sragen Lapor ke Polisi, Diduga Jadi Korban Penipuan Jutaan Rupiah

Sejumlah warga di Kabupaten Sragen yang diduga menjadi korban arisan online menunjukkan bukti laporan polisi. Foto : Istimewa

Sragen (Sigi Jateng) – Sejumlah warga yang kebanyakan kaum wanita mendatangi Mapolres Sragen, Selasa (24/8/2021). Kedatangan mereka yakni untuk melaporkan persoalan yang dialaminya yang diduga menjadi korban penipuan arisan online.

Mereka melaporkan DV (20) warga Ngrampal, Kabupaten Sragen yang diduga telah menggelapkan uang arisan dengan jumlah hingga mencapai Rp4 miliar. Salah satu warga peserta arisan online mengaku kerugian yang dialaminya mencapai Rp160 juta. Saat didatangi ke rumahnya beberapa hari lalu, DV justru berusaha menghindar dan tidak lagi di rumah.

“Kerugian saya pribadi jika ditotal sekitar Rp160 juta, untuk setorannya bervariasi antara Rp3,7 juta hingga Rp5 juta. Ada juga yang puluhan juta. Saya kebetulan ambil yang per slot agak besar, Rp30 juta lebih,” ujar Etik Purwanti (32) warga Mojomulyo, Sragen ini.

Etik mengungkapkan, member arisan jumlahnya ada sekitar 50 orang. Dari jumlah itu, sekitar 20 member berasal dari Sragen. Sedang sisanya dari Semarang, Solo dan beberapa daerah lainnya. Setoran mereka berbeda-beda, mulai dari jutaan hingga puluhan juta.

Sedangkan untuk kerugian yang dialami para member bervariasi mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jika ditotal, jumlah uang member yang belum kembali mencapai Rp4 miliar. Etik sendiri mengaku tertarik karena DA kebetulan adalah pelanggan tokonya.

Dirinya kenal dekat dan yang bersangkutan menawarkan arisan seperti itu. Tak hanya Etik, sejumlah warga lainnya juga ikut mengadu ke Polres Sragen dengan kasus yang sama. Namun mereka enggan menyebutkan identitasnya lantaran menyangkut nasib bisnis yang digeluti.

Member arisan lainnya, Agung warga Sukodono, Sragen mengaku bergabung sejak Desember 2019 dan mengambil banyak slot. Awalnya semua berjalan lancar dan ia bisa mendapatkan arisan sesuai sistem. “Namun sekitar sebulan lalu, gelagat pengelola mulai tidak beres dan arisan mulai macet,” kata Agung.

Para pelapor berharap ada itikad baik dari pengelola untuk bertanggung jawab mengembalikan uang member. Namun jika tidak, maka berharap bisa diproses hukum.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardy mengatakan, apa yang disampaikan para pelapor sifatnya masih aduan. “Kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Yuswanto Ardy.

Kasus arisan diduga fiktif tidak hanya terjadi di Sragen, namun beberapa wilayah lain. Salah satunya karena memanfaatkan situasi psikologis masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang secara ekonomi serba sulit.

Kapolres mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan yang berlipat ganda. Situasi ekonomi sedang tidak baik, diharapkan lebih baik fokus pada pekerjaan yang sifatnya riil. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini