Satpol PP Kota Semarang Amankan Puluhan PGOT dan ODGJ

Puluhan PGOT dan ODGJ diamankan di markas Satpol PP Kota Semarang. (Foto: Mushonifin/Sigijateng.id) 

SEMARANG (Sigi Jateng) – 29 pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) pada Sabtu malam (9/10/2021) diamankan oleh Satpol PP Kota Semarang dari berbagai titik. PGOT yang ditangkap menangis dan menolak saat akan diamankan. 

Operasi yang mendapat dukungan dari Dinas Sosial Kota Semarang ini juga mengamankan beberapa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Amino Gondohutomo. 

Para ODGJ tersebut akan didampingi intensif oleh Dinas Sosial dan Tim Pendampingan Dinsos (TPD).  Adapun 29 PGOT itu terdiri dari 14 manusia silver, 6 pengamen badut dan 9 gelandangan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan mereka ini ada yang dari Kota Semarang dan Luar Kota “ini kita tangkap mereka karena adanya aduan dari warga dan perintah pimpinan kami,” kata Fajar Fajar mengaku menyesalkan kelakuan para PGOT ini. Sebab dalam peraturan daerah Kota Semarang sudah jelas bahwa PGOT dilarang. 

 “kalau bicara jaman susah, ya memang semua susah. Tapi harus tertib aturan. Kota Semarang harus bersih,” tegasnya Dia pun mengingatkan para PGOT Agar tak mengulangi perbuatannya Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Muthohar mengapresiasi tindakan Satpol PP. Sebab, di Jalanan saat ini menjamur PGOT “Terkait PGOT ini kan jelas dilarang dalam Perda No 5 tahun 2014. Kami sangat mendukung, apalagi Manusia Silver sangat marak,” kata Muthohar.  

Dari hasil pendataan, kata dia, ada sekitar 13 manusia silver yang sudah berulang kali tertangkap karena beraksi di jalanan “yang baru sekali tertangkap, kami bina dan perintahkan pulang. Sementara yang sudah berulang kali akan kita masukkan ke panti rehabilitasi sosial,” bebernya. (Mushonifin) 

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini