Rapat Paripurna DPRD Jateng Kukuhkan Dua Anggota PAW dari Nasdem dan Golkar

Dua anggota baru DPRD Jateng (PAW) yakni Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat dalam rapat paripurna secara virtual dengan agenda PAW Anggota DPRD Provinsi Jateng, Senin (19/4/2021).

SEMARANG (Sigi Jateng) – DPRD Jateng menggelar rapat paripurna virtual di Gedung Berlian jalan Pahlawan Semarang, Senin (19/4/2021). Salah satu agendanya yakni Pengucapan sumpah/ janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jateng Masa Jabatan 2019-2024.

Adapun yang dikukuhkan yakni Agus Prasetya Dinarti Wibowo menggantikan almarhum Suharto dari Partai Nasdem dan Yusuf Hidayat dari partai Golkar menggantikan almarhumah Siti Ambar Fathonah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono. Turut hadir dalam rapat itu, Wagub Jateng Taj Yasin.

Agenda Dalam rapat itu, Bambang mempersilahkan Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin membacakan Keputusan Mendagri. Dalam keputusan bernomor 161.33-666 Tahun 2021 tentang Peresmian PAW DPRD Provinsi Jateng itu, disebutkan bahwa Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat akan mengucapkan sumpah/ janji PAW sisa masa bhakti 2019-2024.

Kemudian, Bambang membacakan sumpah Anggota DPRD diikuti Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat. Dilanjut dengan penandatanganan berita acara sumpah/ janji dan pakta integritas DPRD.

“PAW Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat itu diharapkan kita bisa bekerja bersama dengan baik. Perlu kami ingatkan bahwa kedisiplinan waktu dan tindakan bisa diikuti. Mudah-mudahan juga konsisten kerjanya,” kata Bambang Kusriyanto, Politikus PDI Perjuangan itu saat memberikan sambutan.

Sebagai informasi, Agus Prasetya Dinarti Wibowo menjadi Anggota Komisi A, yang merupakan Politikus NasDem dari Fraksi Demokrat menggantikan Almarhum Suharto. Selain itu, dirinya juga menjadi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng. Yusuf Hidayat menjadi Anggota Komisi B dari Fraksi Golkar menggantikan Almarhumah Siti Ambar Fatonah. (Aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini