Protes Rencana Pembangunan Islamic Centre, Kemas Bertemu Bupati Batang

Perwakilan warga Banyuputih yang tergabung dalam KEMAS menyampaikan berkas Legal Opinion kepada Bupati Batang, Wihaji, untuk melakukan peninjauan ulang terhadap rencana pembangunan Islamic Centre di kawasan Pangkalan Truk Petamanan kecamatan Banyuputih. (Dok.)

BATANG (Sigi Jateng) – Warga kawasan Pangkalan Truk Petamanan Kecamatan Banyuputih yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Seduluruan (Kemas) menemui Bupati Batang Wihaji dan jajaran pada Senin (11/1/2021) di pendopo Kabupaten guna membahas rencana pembangunan Islamic Center di kawasan pngkalan truk tersebut.

Warga khawatir rencana pembangunan tersebut berimplikasi pada terampasnya ruang hidup warga yang sudah puluhan tahun bermukim disana.

Bupati Batang, Wihaji, menyampaikan secara normatif, bahwa rencana pembangunan Islamic Center berangkat dari aspirasi organisasi masyarakat Islam yang membutuhkan ruang bersama.

“Kami (Pemkab Batang) bahkan sudah memasukkan rencana itu ke RPJMP (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah),” ujar Wihaji membuka audiensi.

Wihaji sendiri mengatakan pembangunan tersebut merupakan janji politiknya sebagai Bupati kepada warga Batang.

Hal tersebut, menurut Wihaji, didukung dengan klaim sudah semakin tidak produktifnya pangakalan Truk Petamanan, Banyuputih pasca adanya Tol Trans Jawa.

Menanggapi pernyataan tersebut, perwakilan warga dan mahasiswa, Frans Napitu, menyampaikan penegasan jika warga Petamanan, Banyuputih sebenarnya mendukung adanya Pembangunan Islamic Center. Namun, sangat disayangkan jika pemilihan lokasi berada di pangkalan aktif Petamanan, Banyuputih yang notabene digunakan sebagai ruang hidup.

Warga menyampaikan sebetulnya ada rekomendasi tempat strategis lainnya seperti di Desa Kalisalak, Kecamatan Batang atau Desa Tumbreb, Kecamatan Bandar. Selain lahan tersebut tidak berpenghuni, jumlah anggaran yang dikeluarkan juga lebih efektif, karena tidak memerlukan ganti rugi dan tidak berpotensi melanggar HAM warga.

“Jika Pemerintah Kabupaten Batang tetap memaksakan untuk melaksanakan pembangunan di Pangkalan Truk Petamanan, Banyuputih maka sama saja Pemerintah melakukan perampasan ruang hidup bahkan membuka potensi pelanggaran HAM. Negara harus menjamin pemenuhan hak asasi warga negaranya,” ujar Frans di hadapan Bupati Batang.

Jika penggusuran terjadi, menurut Frans, secara otomatis akan melanggar Hak asasi warga atas perumahan dan penghidupan yang layak, hak atas pekerjaan hingga hak atas pendidikan, mengingat di kawasan pangkalan truk Banyuputih terdapat anak-anak yang masih menjalanji proses pendidikan.

“Ganti rugi yang ditawarkan oleh pemerintah juga tidak sebanding dengan akumulasi kerugian materiil dan imaterill masyarakat terdampak penggusuran,” jelasnya.

Disamping itu, pangkalan truk yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan hingga kini masih beroperasi aktif dan dibutuhkan oleh supir untuk memarkirkan truknya, dan digunakan oleh masyarakat sebagai sumber mata pencaharian agar bisa meneruskan hidup.

“Pemerintah hingga kini belum memberikan alternatif solusi ketika pangkalan truk tersebut akan dialihfungsikan. Pemerintah hanya mengklaim akan mencarikan solusi. Padahal warga membutuhkan jaminan dari pemerintah untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Bupati Batang menegaskan bahwa semua prosedur perencanaan pembangunan sudah berjalan dengan mematuhi regulasi yang ada dan menyampaikan keputusan tersebut sudah final.

“Keputusan ini sudah final dan sesuai prosedur, kami rasa tidak ada HAM yang dilanggar sebagai dampak dari pembangunan tersebut,” papar Bupati.

Di akhir audiensi, perwakilan warga dan mahasiswa mendesak agar adanya peninjauan kembali terhadap Keputusan Bupati. Perwakilan juga menyampaikan berkas Legal Opinion sebagai bahan Bupati untuk melakukan peninjauan ulang terhadap keputusannya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini