Jakarta (Sigi Jateng) – Polisi menangkap Raffi Zimah, anak pedangdut Rita Sugiarto, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur. Raffi Zimah dinyatakan positif narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada dua orang lainnya yang ditangkap terkait kasus anak Rita Sugiarto. Ketiganya telah dites urine.
“Semua positif amfetamin, karena semuanya mengaku menggunakan,” ujar Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Yusri mengungkap, anak Rita Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Ciracas, Jakarta Timur.
Saat Raffi Zimah diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu sisa pakai.
“Ada sabu,” ungkap Yusri.
Raffi Zimah diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap putra Rita Sugiarto itu.
Dia mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki sebuah informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan hasil informasi dari masyarakat dan dilaporkan ke penyidik. Kita dalami dan berhasil amankan yang bersangkutan di villa Kelapa Dua, Ciracas,” tuturnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Polisi kini tengah mengembangkan ke jaringannya. (dtc/dye)
Baca Berita Lainnya
- Inilah 6 Enam Atlet Tenis Meja Jateng yang Dipersiapkan untuk PON XXI Aceh – Medan, Optimis Rebut 2 Emas
- Pemprov Jateng Beri Bantuan Keuangan Rp119,4 M untuk Jepara, Nana Sudjana: Gunakan dengan Optimal dan Transparan
- Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1445 H, Dirut Semen Gresik Mengajak Perkokoh Sinergitas dan Kinerja yang Unggul
- Hadiri Peringatan Hari Jadi ke – 475 Jepara, Pj Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres, PDIP Jateng Ziarah ke Makam RA Kartini