Polri Bongkar Situs Web19.love.me Layani Judi Online dengan Adegan Seks, 4 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri melakukan jumpa pers pengungkapan situs judi online yang tayangkan adegan seks. Foto : Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng) – Jajaran Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah situs web 19.love.me yang melayani judi online, yang sekaligus menayangkan live streaming dengan adegan seks. Polisi juga berhasil menangkap empat tersangka yang bekerja di situs tersebut.

“Ini menggunakan satu aplikasi yang dimodifikasi yang namanya 19.love.me. Dalam praktiknya, karena ini melibatkan konten-konten pornoaksi, pelaku merekrut wanita yang dijadikan host,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

“Dengan berpenampilan seksi dan bersedia untuk melakukan aksi bugil. Dari pengungkapan ini sampai saat ini penyidik sudah mengamankan ada 4 tersangka,” sambung Andi.

Keempat tersangka itu bernama Pangki Ek Suko (34), Erikko (26), Cipto Wicaksono (34), dan Feri Chandra (25). Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari 23 buku rekening bank, 53 kartu ATM, 1 kartu kredit, 2 token BCA, 8 HP, 3 laptop, dan 2 hard disk.

Polisi juga mengamankan 1 botol pelumas, 6 pasang busana lingerie, sejumlah alat bantu seks, 3 buah topeng, 2 set ringvlight, dan properti untuk beradegan seks. Andi menyebut situs 19.love.me ini beroperasi sejak 3 bulan lalu.

Di dalam situs tersebut disediakan permainan untuk pengguna berjudi sambil menonton live streaming wanita yang berpenampilan vulgar sambil beradegan seks. Namun untuk bisa mengakses situs tersebut, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu dengan minimal deposit Rp 36.000 dan maksimal Rp 30 juta.

“Sebelum bisa berinteraksi langsung dalam aplikasi ini, maka orang yang ingin berinteraksi harus mendaftarkan diri. Lalu setelah mendaftarkan diri, akan diberikan username dan password. Kemudian menyimpan deposit sejumlah uang yang dikonversi ke dalam koin,” paparnya.

“Jadi satu koin digital itu nilainya Rp 3 ribu. Minimal deposit adalah Rp 36 ribu. ini kalau dikonversi ke 12 koin. Maksimal depositnya adalah Rp 30 juta yang kalau dikonversi menjadi 10 ribu koin,” sambung Andi.

Sementara itu, soal keuntungan para pelaku, Andi menjelaskan situs 19.love.me mendapatkan omzet kotor sebesar Rp 4-4,5 miliar. Mereka turut merekrut 50-100 host wanita untuk beradegan seks di live streaming itu.

Total biaya yang dikeluarkan untuk membayar gaji para host wanita sebesar Rp 2,5-3 miliar per bulan.

“Perputaran uang dalam menjalankan kegiatan ini, ini omzet kotor per bulan itu sekitar Rp 4 miliar sampai Rp 4,5 miliar. Keuntungan bersihnya memang setelah dipotong biaya operasional terjadi penyusutan-penyusutan. Kemudian khusus untuk menggaji host dan pemain itu antara Rp 2,5 m sampai dengan Rp 3 miliar per bulan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 27 ayat (1) dan (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini