Polrestabes Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat memimpin pemusnahan narkoba. (Dok. Humas Polrestabes)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Satres Narkoba Polrestabes Semarang adakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) jenis Sabu-sabu seberat 8,4 Kg, di Lapangan Maporestabes Semarang, Senin (20/12/2021).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan pemusnahan BB tersebut atas kasus penangkapan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan berhasil mengamankan barang haram tersebut seberat 8,4 kg di sebuah truk pada kardek KM DHARMA KARTIKA VII sewaktu sandar di pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Pihaknya juga menjelaskan disinyalir bahwa sabu-sabu yang masuk di wilayah Semarang tersebut akan diedarkan di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk digunakan saat libur Nataru.

“Diketahui pada tanggal 6 Desember 2021 Unit Satresnarkoba dan Resmob Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan peredaran narkotika sabu-sabu seberat 8,4kg dan menangkap HK (42) warga Kalimantan Tengah. Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Demak,” papar Irwan usai memimpin acara tersebut.

Menurut Irwan pemusnahan BB tersebut sebelumnya sudah dilakukan pengecekan setiap bungkusnya oleh tim labfor Polda Jateng yang memastikan benar-benar mengandung amfetamin. Adanya pemusnahan BB tersebut juga sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan barang sitaan tersebut.

“Setelah kita lakukan tes uji BB tersebut oleh tim labfor Polda Jateng, barulah sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke Mesin Incinerator milik BNN Jawa Tengah,” papar Irwan.

Sementara Direktur Pemberantasan BNNP Jawa Tengah Kombes Pol Arief Dinjati juga menambahkan sangat mengapresiasi langkah cepat dalam menangkap pelaku pengedaran Sabu-sabu tersebut.

“Sebanyak 8,4 kg merupakan salah satu tangkapan yang sangat besar, Oleh sebab itu saya mewakili BNNP Jateng sanga mengapresiasi jajaran Polrestabes Semarang yang sangat cepat mengungkap kasus tersebut,” ujar Arif.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Perwakilan BNNP Jateng, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jateng, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan PJU Polrestabes Semarang. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini