Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan Peristiwa Perahu Terbalik di Waduk Kedungombo untuk Menentukan Tersangka

SEMARANG (Sigi Jateng) – Polisi mulai melakukan penyelidikan Kasus kecelakaan Perahu di Waduk Kedung Ombo Boyolali, pada Sabtu (15/5/2021). Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, saat ini sudah memeriksa delapan saksi yang terdiri dari pengelola wisata, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan juga keluarga korban.

“Kita belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan, kalau sudah gelar dan naik ke tingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka, untuk saat ini belum,” jelas Kabid Humas Polda Jateng melalui pesan tertulis pada Selasa (18/5/2021).

Dikatakan Iskandar, bahwa kepolisian baru hari ini melakukan gelar perkara dalam kasus kecelakaan air ini. Hal ini dilakukan untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan.

“Baru dilakukan gelar dalam perkara tersebut, dan hasil dari gelar perkara itu nantinya, baru kita ke tahap penyidikan pada kasus ini,” terangnya.

Iskandar juga mengungkapkan, dalam kejadian perahu itu, diketahui bahwa pengemudi perahu masih dibawah umur dan masih keluarga dari pemilik rumah makan apung itu sendiri. Menurut informasi yang diterimanya, pengemudi perahu ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.

“Usianya masih 13 tahun, disuruh pemilik warung apung itu sendiri, mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju ke rumah makan miliknya, jaraknya memang cukup lumayan,” ucapnya.

Terkait dengan adanya penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian di Waduk Kedung Ombo kemarin, dia menuturkan, perintah penutupan bukan dari Kapolda Jateng saja, namun dari tim Satgas Covid 19 yang melakukan penutupan semua wisata itu.

“Karena Satgas Covid 19 banyak menemukan pengunjung yang datang dengan melebihi kapasitas 50 persen, hal ini sudah melanggar protokol kesehatan. kemudian Ketua Satgas memberikan petunjuk apabila melanggar protokol kesehatan silahkan ditutup sementara tempat wisata tersebut,” bebernya.

Kabid Humas Polda Jateng Juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat agak ramai. Dan juga untuk selalu menggunakan masker serta menjaga jarak, mengingat Covid 19 semakin meningkat di Indonesia saat ini.

“Saya minta kepada masyarakat yang akan berkunjung ke tempat lokasi wisata, perhatikan jumlah pengunjung, dan terapkan protokol kesehatan. Dan jika berwisata ke air, perhatikan apakah tersedia pelampungnya tidak, serta muatan kapasitas penumpangnya berapa, itu harus di perhatikan. Jika tidak ada yang sampaikan tadi laporkan segera pada petugas yang ada di lokasi,” pungkasnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini