Polda Jateng Mau Terapkan Tilang Elektronik, Begini Saran dan Permintaan Ganjar

Gubernur Ganjar Pranowo menerima Dirlantas Polda jateng dalam rangka paparan terkait Program Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya dengan menggunakan Sistem Elektronik Traficc Law Eforcement (ETLE) di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (22/1/2021)

SEMARANG (SigiJateng) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menginisiasi penerapan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas. Hal tersebut terungkap saat rombongan dari Polda Jateng yang dipimpin Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin melakukan audiensi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di ruang kerja gubernur, Jumat (22/1/2021).

Atas inisiasi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik. Ganjar mengatakan, sistem ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit.

“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas, kayaknya ini sudah inline dengan kapolri baru yang kemarin terpilih di komisi 3, bahwa pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar.

Selain itu, dari paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan. Kemudian Ganjar meinta agar ujicoba bisa segera dilakukan.

“Kalau di ujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar.

Ganjar menyebut pihaknya menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang dapat membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Sehingga, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.

Sejalan dengan dukungan, Ganjar meminta pihak Polda Jateng untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui bahwa akan ada sistem ETLE tersebut.

“Agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” tegasnya.

Ganjar melihat, inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luarbiasa. Diharapkan, bila penerapan sistem ETLE nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat.

“Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik, sehingga masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luarbiasa,” tandas Ganjar.

Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng. (Aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini