Pimpinan DPRD Jateng Respon Perbedaan Data Serapan Dana Penanganan Covid-19 Pemprov, Segera Panggil Bappeda dan BPKAD

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto.

SEMARANG ( Sigijateng) – Pimpinan DPRD Jateng merespon adanya perbedaan data serapan anggaran Covid-19 di Jateng antara Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jateng.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis serapan anggaran Covid-19 di Jateng sangatlah rendah, hanya 0,15%. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membantah angka tersebut dan menyatakan serapan anggaran Covid-19 mencapai 15,65% hingga 22 Juli 2021 dan menjadi 17,28% per 24 Juli 2021.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menilai perbedaan data yang terpaut jauh antara pusat dan daerah tersebut menunjukkan sistem pelaporan Pemprov Jateng yang buruk.

“Sistem laporannya jelek. Perbedaannya kan jauh, Gubernur bilang 17 persen, padahal sampai 22 Juli Bappeda bilang baru 15 persen, tapi Kemendagri ngomongnya 0,15 persen, terpautnya kan jauh. Ada yang tidak beres dengan pelaporannya, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) nya harus dievaluasi,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (25/7/2021).

Dikatakan Bambang Kusriyanto, jika gubernur mengatakan serapan anggaran Covid-19 sudah 17 persen lebih, maka seharusnya data dibuka ke publik agar masyarakat paham. Menurutnya, besaran dana refocusing pemerintah pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sampai sekarang belum pernah secara resmi dilaporkan ke Pimpinan DPRD Jateng.

“Refocusing memang tidak perlu pembahasan dengan DPRD, tapi masuknya ke BTT (Belanja Tidak Terduga). BTT itu setiap pengeluaran harus dilaporkan ke DPRD. Namun kami belum pernah terima data secara resmi. Penggunaan refocusing 2021 untuk apa saja kami belum pernah dapat laporan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jateng dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng pada Senin (26/7/2021). Tujuannya untuk mengklarifikasi perbedaan data serapan anggaran Covid-19 antara pemerintah pusat dan Pemprov Jateng.

“Kami akan panggil dulu Bappeda dan BPKAD agar tahu yang benar yang mana. Bisa jadi itu kegiatannya sudah dilaksanakan tapi dananya belum dicairkan, ada keterlambatan pencairan dana. Keterlambatan seperti itu sering terjadi di Pemprov Jateng, nanti secara detail mau disampaikan oleh DPRD Jateng,” tegas mantan Ketua DPRD Kabupaten Semarang tersebut.

Bambang Kribo menambahkan, pihaknya saat ini hanya memperoleh laporan lisan realisasi anggaran Covid-19 dari Pemprov Jateng. Dari laporan tersebut, Jateng mendapatkan alokasi Belanja Kesehatan 8% DAU Tahun 2021 sebesar Rp 283.725.279.000 dan per 22 Juli 2021 baru terealisasi Rp 44.411.143.303 (15,65%). Jika dirinci itemnya terdiri dari Penanganan Covid-19 sebesar Rp 164.617.547.000 terealisasi Rp 4.051.585.000 (2,46%), Dukungan Vaksinasi Rp 44.728.600.000 baru terealisasi Rp 104.750.000 (0,23%), Dukungan pada Kelurahan Rp 8.715.494.000 terealisasi Rp 359.592.000 (4,13%), Insentif Tenaga Kesehatan Rp 60.165.175.000 terealisasi Rp 39.895.216.303 (66,31%), serta Belanja Kesehatan lainnya Rp 5.498.463.000 belum ada yang terealisasi (0%).

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan serapan anggaran covid Jateng bukan 0,15% seperti yang beredar di media. Hingga 22 Juli, serapan sudah mencapai 15,65% dan update hingga 24 Juli telah mencapai 17,28%.

“Ini penting untuk clearence, karena kemarin bully sudah terjadi, hoaks sudah terjadi orang bertanya, saya jelaskan. Ada media yg nulis, sayangnya tidak wawancara saya, maka ini banyak yang bertanya saya kasih data ini,” kata Ganjar, Sabtu (24/7).

Berdasarkan amanat refocusing pemerintah pusat, anggaran 8 persen dari DAU Jateng berjumlah Rp 283 miliar yang terinci untuk 5 item penganggaran. Yakni penanganan covid, dukungan vaksinasi, dukungan pada kelurahan, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya.

Total serapan anggaran sampai hari ini telah mencapai Rp 49,040.562.303 atau 17,28%. Diantaranya ialah pemberian insentif untuk tenaga kesehatan yang sudah cair Rp 39.895.216.303 atau 66,31%. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini