Pimpinan DPRD Jateng Panggil Sekda Klarifikasi Rendahnya Serapan Anggaran Covid 19

Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman

SEMARANG ( sigijateng.id ) – Menindaklanjuti polemik rendahnya serapan anggaran covid 19 di Pemprov Jateng, Pimpinan DPRD memanggil Sekda beserta OPD terkait, Senin (26/7) di ruang pimpinan DPRD di Gedung Berlain di DPRD Jateng.

Hadir Ketua DPRD Bambang Kusriyanto, dan para Wakil Ketua DPRD H Sukirman, Heri Pudiyatmoko, Fery Wawan Cahyono, dan Quatly Alkatiri. Sementara dari jajaran Pemprov Jateng, hadir Plt Sekda Prasetyo Ariwibowo, Asisten Gubernur Peni Rahayu, Kadinas Kesehatan Yulianto Prabowo, Kabiro Keuangan Sumarno dan Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin.

Sukirman mengatakan, sebenarnya DPRD ingin diskusi langsung meminta klarifikasi kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, tetapi DPRD memahami kesibukan Gubernur. Lebih substansi pimpinan diskusi soal anggaran dengan Sekda beserta jajaran.

DPRD memang menyesalkan dan kaget mendengar serapan anggaran covid -19 rendah. “Kami sebenarnya tiap Senin rapat dengan Gubernur, kenapa Gubernur tidak pernah menyampaikan ke kami progres soal anggaran Dana Alokasi Umum ini. Kami juga biasanya hanya menyoroti soal kelangkaan oksigen, BOR di RS, ketersediaan obat, serta aturan main prokes di masyarakat,” kata Sukirman.

Ketua DPRD Bambang Kusriyanto sendiri sempat menggap pelaporan Pemprov Jateng buruk, kenapa kemudian dinilai oleh Pemerintah Pusat bahwa Jateng sangat rendah dari penyerapan anggaran.

Sukirman menjelaskan, Pimpinan DPRD meminta klarifikasi dua hal. Pertama, soal serapan anggaran. Kedua, apakah Pemprov masih butuh anggaran refocusing, sementara diberi DAU saja tidak terserap.

Ada alokasi yang prinsip yang didorong Pimpinan DPRD, yaitu pencairan insentif untuk tenaga kesehatan dan realisasi bantuan sosial untuk masyarakat.

“Sudah ada surat Mendagri, kalau Insentif Nakes ini tidak dicairkan, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilarang dicairkan. Maka kita pun menegaskan ini. Bansos juga harus segera dicairkan untuk masyarakat, termasuk APBD 2021 yang memang sudah ada alokasi bansosnya,” paparnya.

Kalau ini tidak bisa direalisasikan, DPRD juga tidak akan betanggungjawab terkait kekurangan kebutuhan yang rencananya diambilkan dari refocussing APBD Tahun 2021. “Diberi DAU saja kebingungan, mosok yaa mau nambah anggaran dari APBD,” ujar kata politisi PKB ini.

Masih menurut penjelasan Sukirman, dalam rapat Sekda menjelaskan, bahwa sesungguhnya data yang diambil Depdagri adalah data di mana saat dirilis, laporan dari Jateng belum masuk.

Dari penjelasan itu, Kemudian pimpinan mencatat, anggaran untuk penanganan covid sesuai PMK 17 yaitu 8% dari DAU yaitu sebesar Rp 284.725.279.00. Dan itu kemudian terserap sampai dengan 31 mei sebesar Rp3.105.535.879 (1,09%). Lalu per 30 Juni Rp 9,5 Milyar (3,35%),

dan terakhir realisasi sampai tanvval 26 Juli Rp 50,43 Milyar (17,78 %).

“Sekda beserta biro Keuangan menyampaikan serapan atau realisasi setiap bulan harus dilaporkan ke Kemenkeu paling lambat tanggal 14 bulan berikutnya sebagai syarat pencairan DAU bulan berikutnya. Dan Pimpinan DPRD menegaskan agar ini ditepati serta DPRD diberi tembusan laporannya,” tegasnya.

Dana DAU itu, imbuh Sukirman digunakan di antaranya adalah insentif tenaga kesehatan, dukungan pelaksanaan vaksinasi, dukungan pada kelurahan/desa, dan belanja kesehatan lainnya. “Makanya akan kami pantau terus setiap minggu progres pencairan anggaran untuk nakes yang tercatat baru 66,3 persen. Kalau ini sudh terwujud mari kita bicara kekurangan anggaran,” pungkasnya. (Aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini