Pertahankan Kepercayaan Masyarakat, 35 Lazismu Daerah Se-Jateng Diaudit

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng Dr KH Tafsir menyaksikan penyerahan berkas dari Ketua Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Dodok Sartono kepada Ketua Auditor Kantor Auditor Publik AR Utomo, Ahmad Toha.

SEMARANG (Sigijateng.id) – Dalam rangka mengelola kepercayaan masyarakat dan menjaga akuntabilitas, Lembaga Amal Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Jawa Tengah melakukan audit menyeluruh sebanyak 35 Lazismu Daerah se-Jawa Tengah. Pelaksanaan auditing berlangsung di aula Hotel Candi Indah Kota Semarang. Audit dilaksanakan selama enam hari dari tanggal 4 hingga 9 Oktober 2021, dikelompokkan berdasar enam ekskaresidenan di Jawa Tengah.

Lazismu Jawa Tengah menyerahkan berkas audit tahun 2020 kepada Kantor Auditor Publik AR Utomo. Berkas tersebut diserahkan Ketua Lazismu Jateng Dodok Sartono kepada Ahmad Toha sebagai Ketua Auditor Kantor Auditor Publik AR Utomo, disaksikan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah Dr KH Tafsir MAg.

Ketua Lazismu Jateng Dodok Sartono menjelaskan, audit tahun ini (2020) menyeluruh sebanyak 35 Lazismu Daerah se-Jawa Tengah, bertambah tujuh daerah dari tahun sebelumnya 28 daerah. ‘’Audit diikuti 90 peserta dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah,’’ kata Dodok.

Ketua Auditor Kantor Auditor Publik AR Utomo, Ahmad Toha dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Lazismu Jawa Tengah. ‘’Lazismu Jateng sebagai Lazismu yang paling siap untuk dilaksanakannya audit, dan yang pertama dibanding wilayah lain di seluruh Indonesia, tentu ini sangat menggembirakan sebagai wujud mempertahankan kepercayaan masyarakat,’’ kata Toha.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah Dr KH Tafsir MAg mengharapkan Lazismu Jawa Tengah terus berbenah, mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“Lazismu harus terus mencari formula baru dalam mengelola Zakat Infak dan Sedekah (ZIS), sehingga persoalan-persoalan baru yang menyangkut pembangunan rumah sakit PKU Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) lain di semua titik bisa terjawab oleh Lazismu melalui keputusan Dewan Syariah,” kata Tafsir.

Menurutnya hal itu penting bagi Lazismu kedepan, bersama Badan Pengawas untuk mereformula kebijakan, sehingga keberadaannya selalu dibutuhkan masyarakat, terutama dalam menjawab persoalan keumatan dan kemasyarakatan. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini