Perbakin Jateng Gelar Lomba Berburu Babi Hutan Tingkat Nasional Berhadiah Belasan Juta Rupiah

Ilustrasi

SEMARANG ( Sigijateng.id ) – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2021, Pengprov Perbkin Jateng akan menggelar lomba berburu babi hutan tingkat nasional ”Jateng Open 2”, 28 – 30 Mei mendatang.

Ketua panitia pelaksana George Edward Manurip dalam rilisnya menuliskan, lomba dibagi dua kategori yakni Jateng dan luar Jateng/nasional.

Menurut Manurip, syarat utama peserta lomba adalah anggota Perbakin, memiliki buku pas Senjata Api yang digunakan berburu yang masih berlaku, dan memiliki SIASA yang berlaku terhadap senpi yang akan digunakan mengikuti lomba.

”Ya, peserta harus anggota Perbakin, dengang ketentuan-ketentuan lain,” katanya, Selasa (18/5/2021).

Pendaftara peserta saat ini sudah dibuka dan akan ditutup 20 Mei 2021. Pendaftaran peserta dikoordinir masing-masing Pengprov Perbakin Se-Indonesia. Pendaftaran peserta untuk anggota Perbakin Jawa Tengah dikoordinir masing-masing Pengkab/kot Perbakin Jawa Tengah.

Untuk informasi tentang lomba kepada George Edward Manurip (082226782222), Bobby Ariawan (082138529282) dan Dian (085800271279).

Untuk para pemenang lomba, panitia menyediakan hadiah yakni hadiah uang total Rp 14 juta dan piagam. Untuk Wilayah Jawa Tengah, Juara Pertama (Rp 3.000.000 + piagam), Kedua (Rp 2.000.000 + piagam), Ketiga (Rp 1.000.000 + piagam), Keempat (Rp 750.000 + piagam), Kelima (Rp 500.000 + piagam). Untuk Wilayah Luar Jawa Tengah/ Nasional, Juara Pertama (Rp 3.000.000 + piagam), Kedua (Rp 2.000.000 + piagam) dan Ketiga (Rp 1.000.000 + piagam)

Untuk posko penimbangan Penimbangan Khusus wilayah Jawa Tengah di Kajen (Pekalongan), Slawi Tegal, Purworejo dan Surakarta.

Untuk wilayah Luar Jawa Tengah diperbolehkan ditimbang dilokasi berburu dengan mengirimkan kepada jury berupa foto dan video saat hasil buruan ditimbang dan wajib menggunakan timbangan digital. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini