Penggusuran Cebolok, Ikadin Laporkan Kasatpol PP Kota Semarang Ke Polisi, Fajar; Satpol PP Tidak Melakukan Pengeroyokan

Ketua IKADIN Jateng, H Rangkay Margana. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jateng resmi melaporkan kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto dengan sekelompok oknum orang tidak dikenal di Polda Jawa Tengah. Dalam laporannya saat berada di SPKT Polda Jateng, korban Sugiyono yang merupakan seorang pengacara melampirkan bukti visum, pakaian serta video penganiayaan saat penggusuran di Cibelok Kecamatan Gayamsari pada Rabu (17/2/2021) lalu.

Salah seorang warga yang jadi korban pemukulan saat terjadi penggusuran di Cebolok Sambirejo Gayamsari Semarang. (Dok.)

Menurut Sugiyono yang didampingi Sekjen DPC Ikadin Lukman Muhajir, kedatangannya di Polda terkait penganiayaan yang diduga oleh sekelompok orang tak dikenal dengan petugas Satpol PP Kota Semarang.

“Selain itu korban bersama Ikadin Jateng tengah mendata warga atas pengroyokan dan pemukulan terhadap warga (Cebolok),” ujar Sugiyono.

Ketua IKADIN Jateng, H Rangkay Margana menegaskan, Ikadin Jateng saat sedang mendata para korban atas penganiayaan oleh petugas Satpol PP Semarang serta sekelompok orang tidak dikenal.

“Para korban (warga) sudah melakukan Visum tinggal melampirkan bukti bukti lainnya yang nantinya akan dilaporkan ke Polrestabes Semarang dan Polsek Gayamsari,” jelas Margana.

“ Kita sedang mendata para warga yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum petugas satpol PP dan segerombolan oknum orang tidak dikenal untuk dilaporkan di Polrestabes Semarang dan Polsek Gayamsari,’’ ujarnya.

Kepada wartawan, Rangkai menambahkan jika nanti ada gugatan perdata yakni perbuatan melawan Hukum kepada Satpol PP atas tindakan arogansinya kepada warga Cebolok. Pasalnya, penggusuran tersebut hanya berdasarkan laporan yang mengatasnamakan pemilik ke Dinas tata Ruang.

“Tanah yang ditempati warga apakah milik pemerintah Kota Semarang atau perseorangan. Apakah ada petugas dari panitera juru sita atau putusan pengadilan yang dibacakan di tanah sengketa tersebut. Kenapa mereka berani melakukan penggusuran tanpa ada putusan pengadilan,” tandasnya.

Humas IKADIN Jawa Tengah menambahkan, justru sengketa tanah di Cebolok semakin menarik. Dirinya sedang mengumpulkan data atas ke pemilik awal dari Bondo Kesejahteraan Masjid ( BKM) berubah menjadi kepemilikan perseorangan.

“Sudah ada titik terang, kenapa tanah yang seharusnya milik BKM yang tentunya untuk kesejahteraan masjid bisa berubah hak kepemilikan perseorangan. Kalau tukar guling tentunya tidak semudah dalam kepengurusan,’’ jelasnya.

Salah seorang pengacara anggota IKadin Jateng, Dio Hermansyah Bakrie mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ada dugaan mafia tanah yang diduga ikut terlibat dalam penjualan tanah tersebut.

“ Kami sudah menghubungi salah satu wakil ketua KPK untuk melengkapi data tersebut yang nantinya akan dilaporkan ke KPK,’’ jelasnya

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyanggah peristiwa pemukulan warga dan pengacara saat terjadi peristiwa penggusuran tersebut. Fajar menegaskan tidak ada anggotanya yang memukul atau menyiksa warga dan pengacara. Bahkan dia mengklaim ada tiga anggotanya yang terluka karena lemparan batu.

“Tidak ada anggota satpol yang memukul warga apalagi memukul pengacara. Yang ada tiga anggota satpol PP terluka akibat kerusuhan tersebut, satu luka di kepala, satu luka di kaki, dan satu luka di dada,” ujar Fajar.

Fajar menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai penegak perda

“Satpol PP hanya menegakkan perda dan tidak menganiaya warga,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai ratusan orang berpakaian serba hitam dan mengenakan masker ungu yang dianggap warga bertindak brutal, Fajar mengatakan mereka bukan anggota ataupun petugas Satpol. Fajar menegaskan mereka adalah orang-oramg yang dibawa oleh Rohmadi, pengacara PT. Mutiara Arteri Properti.

“Adapun orang-orang yang datang berjumlah ratusan yang berpakaian hitam-hitam dan bermasker ungu, mereka orang-orangnya pak Romadi pengacaranya Pemilik lahan (PT. Mutiara Arteri Properti),” tandas Fajar menegaskan manak petugas dan mana yang bukan petugas.

Fajar menegaskan anggota Satpol PP berseragam lengkap dan mudah diidentifikasi.

“Anggota satpol PP seluruhnya memakai seragam lengkap mas,” tegasnya.

“Jadi mohon jangan salah paham. Tidak ada orang yang hilang dan tidak ada penganiayaan. Kami hanya mengevakuasi warga tapi pada menolak, padahal tidak ada sama sekali pemukulan fisik,” tegasnya sekali lagi. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini