Pengerudukan Kantor BPR Solo, Polisi Buru Empat Orang Yang Diduga Sebagai Penggerak Massa

Puluhan orang yang melakukan penggerudukan di Kantor BPR Solo diamankan di Mapolresta Solo.

SOLO (Sigi Jateng) – Peristiwa penggerudukan Kantor BPR Adipura di Jalan Veteran, Kecamatan Serengan, Solo, beberapa waktu lalu, ternyata belum berakhir. Terduha pelaku utama belum ditangkap dan kini polisi buru pelaku utama dalam kasus.

Diduga, ada empat orang yang menjadi aktor intelektual hingga penggerak massa dalam kasus ini.

Hal ini berdasarkan hasil pengembangan terbaru dari para tersangka. Dalam identifikasi perkara ada penggerak serta aktor intelektual. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran mengejar terhadap empat orang tersebut.

“ Benar, ada tambahan pelaku yang juga penggerak aksi itu. Kami masih melakukan pengejaran. Ada empat DPO yang dilakukan pengejaran,” terang Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Purbo Adjar Waskito, Kamis (21/01/2021).

Terkait informasi jika salah satu DPO merupakan sosok berprofesi sebagai pengacara, Kasat Reskrim tak menampik maupun membenarkan.

“ Tidak peduli apapun latar belakang pekerjaan. Kami bekerja sesuai hukum yang berlaku dan berdasarkan dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

Saat ini berkas 37 tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo. Selanjutnya tinggal menunggu arahan dari Kejari, untuk kemudian berkas dan barang bukti untuk diserahkan.

“ Berkas perkara sudah kita serahkan ke Kejari dan menunggu P21 atau dinyatakan lengkap. Kondisi semua pelaku saat ini dalam kondisi sehat, sementara dalam pengembangan tim reskrim masih ada empat pelaku yang kini masih kita cari salah satunya aktor intelektual,” jelasnya.

Berita Terbaru:

Dalam kasus ini, ada puluhan orang yang menggeruduk dan mengintimidasi Kantor BPR Adipura di Jl Veteran, Kecamatan Serengan, Solo. Dan Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap kelompok tersebut. (Raditya Hermansyah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini