Pemkab Brebes Butuh Rp 332 M, Tangani 170 KM Perbaikan Jalan Rusak

Kondisi jalan rusak di Kabupaten Brebes, Rabu (24/3/2021). Foto: detikcom

Brebes (Sigi Jateng) – Pemkab Brebes menyebut sekitar 170 kilometer (km) jalan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berdasarkan hasil survei per Januari 2021 hingga saat ini kondisinya rusak. Untuk memperbaikinya butuh anggaran Rp 332 miliar.

Kabid Perencanaan dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umum Brebes, Agus Pramono mengungkap, total panjang jalan kabupaten di Brebes mencapai 710,19 kilometer. Dari panjang jalan itu, yang kondisinya sudah mantap atau baik, ada sekitar 75,03 persen.

Sedangkan kondisi jalan yang tidak mantap atau rusak mencapai 24,7 persen. “Dari 710 km jalan kabupaten itu, 24,7 persennya atau 170 km kondisinya tidak mantap,” ungkap Agus kepada wartawan di kantornya, di Brebes, Rabu (24/3/2021).

Kondisi jalan tidak mantap yang dimaksud adalah jalan yang rusak. Jalan rusak ini terbagi menjadi dua klasifikasi, yakni rusak ringan sebanyak 12,63 persen atau sepanjang 89,68 kilometer dan 12,07 persen atau rusak berat sepanjang 85,71 kilometer. “Jalan tidak mantap ini maksudnya jalan yang rusak sepanjang 170 kilometer,” bebernya.

Untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak ringan dan berat ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 332 miliar. Dia menghitung jika tiap tahun dianggarkan sekitar Rp 100 miliar, maka diperlukan waktu tiga tahun untuk memperbaiki jalan rusak tersebut.

“Dari kebutuhan total anggaran sebesar Rp 332 miliar itu, apabila disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, perbaikan jalan rusak tersebut bisa selesai 100 persen dalam waktu tiga tahun ke depan. Hal itu dengan estimasi dan mengacu pengalaman di tahun sebelumnya, di mana setiap tahun anggaran DPU mendapatkan alokasi untuk pemeliharaan jalan rata-rata sekitar Rp 100 miliar,” rinci Agus.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan kondisi saat ini yang sedang terjadi pandemi COVID-19, perhitungannya akan berbeda. Sebab adanya pandemi, semua alokasi anggaran daerah terfokus untuk penanganan COVID-19.

Dia mencontohkan, tahun 2021 ini alokasi pemeliharaan jalan kabupaten yang diterima turun tajam. Kalau sebelum pandemi rata-rata mendapat Rp 100 miliar setiap tahun anggaran, saat ini hanya menerima Rp 30 miliar. Sehingga, pemerintah harus pandai dalam memprioritaskan penanganan jalan rusak karena terbatasnya alokasi anggaran ini.

“Kalau tidak ada pandemi biasanya tiap tahun mendapat Rp 100 miliar. Tapi karena anggaran difokuskan untuk penanganan COVID-19 yang kami terima turun menjadi Rp 30 miliar,” pungkasnya. (Dtc/dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini