Paska Gelaran PON dan Peparnas, Yoyok Sukawi Ingatkan Soal Perawatan Infrastruktur Olahraga di Papua

Yoyok Sukawi, anggota DPR RI.

JAKARTA (Sigijateng.id) – Anggota Komisi X DPR RI, A. S. Sukawijaya menaruh perhatian kepada infrastruktur olahraga di Papua pasca-pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas).

Menurut anggota DPR RI yang kerap disapa Yoyok Sukawi ini, infrastruktur di Papua harus dirawat dan tidak ada cerita berulang terkait mangkraknya infrastruktur olahraga pasca-penyelenggaraan multi event olahraga.

“PON sukses digelar Bulan Oktober lalu, di awal November juga sukses digelar Peparnas. Namun jangan berhenti di situ. Sekarang tugas pemerintah pusat mau pun daerah harus menjaga infrastruktur olahraga yang sudah dibangun dengan uang rakyat itu,” kata Yoyok Sukawi di sela-sela kesibukannya di Jakarta, Senin (29/11).

“Jangan sampai seperti infrastruktur olahraga di Riau atau Stadion Palaran di Samarinda yang sekarang tidak terawat setelah PON selesai. Itu kan eman-eman. Kalau pemerintah keberatan beban perawatan, solusinya bisa dikerja samakan dengan pihak ketiga, dapat diprioritaskan untuk cabang olahraga terkait, kan banyak klub2 olahraga yang profesional sudah masuk ke industri,”lanjut legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Yoyok Sukawi juga menambahkan bahwa di beberapa daerah seperti Makassar dan Kota Semarang saja pembangunan stadion tidak selesai-selesai sehingga stadion atau infrastruktur olahraga yang ada di Papua harus selalu dirawat dan dipergunakan dengan baik.

“Papua itu gudangnya atlet berbakat. Harus dimanfaatkan fasilitas yang sudah ada untuk mencetak atlet sebanyak-banyaknya dari Tanah Papua. Soalnya kalau ingat bagaimana keluh kesah dan cerita teman-teman dari Makassar atau di Semarang stadion yang gak jadi-jadi kan cukup disayangkan. Sehingga yang seharusnya sudah ada di Papua harus dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya.

Yoyok Sukawi juga menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang nantinya bakal ia perjuangkan dengan legislator lainnya supaya pihak ketiga lebih mudah dalam mengelola infrastruktur olahraga milik pemerintah.

“Semoga nanti RUU SKN kalau sudah selesai, aturannya lebih mudah ya soal pengelolaan aset pemerintah di bidang olahraga. Jadi nantinya pemeliharaan infrastruktur olahraga di Papua atau di daerah lainnya tidak memberatkan APBD atau APBN kalau ada pihak ketiga yang diizinkan untuk mengelola,” pungkasnya. (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini