Partisipasi Politik Warga NU Demak, Kholidul Adib; Bentuknya Masih Konvensional

Dr. Muhammad Kholidul Adib bersalaman dengan Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Imam Taufiq yang bertindak sebagai ketua sidang ujian doktoralnya. (Foto; Mushonifin/Sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Kabupaten Demak merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang No. 13/1950. Luas wilayah Kabupaten Demak 897,43 km2.  Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Demak mencatat jumlah penduduk Kabupaten Demak hasil registrasi tahun 2019 sebanyak 1.158.772. Dari jumlah itu mayoritas menganut agama Islam dengan jumlah 1.149.604 atau 99%.

Pola keberagamaan masyarakat Demak sebagaimana umumnya pola keberagamaan masyarakat Jawa Pesisiran dikenal bersifat terbuka, lugas dan egaliter. Sehingga karakter masyarakat Demak adalah terbuka, jujur, religius, disiplin, bersahabat/komunikatif, dan peduli. 

Berdasarkan data tersebut, Dr. Muhammad Kholidul Adib tertarik untuk meneliti partisipasi warga NU Kabupaten Demak dalam pemilihan legislativf 2019 di Kabupaten Demak. Dia telah menyampaikan disertasi dengan judul serupa dalam ujian terbuka doktroal di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada Rabu (27/10/2021).

Kabupaten Demak dikenal sebagai basis santri berhaluan Ahlu alSunnah wa al-Jamā’ah sebagaimana yang dianut NU. Walau demikianjumlah warga NU di Kabupaten Demak secara persis belum diketahui.Data terakhir di Sistem Informasi Sensus NU (SISNU) yang dikelolaPCNU Kabupaten Demak pada bulan Februari 2021 baru mendatasebanyak 10.550 warga NU. Angka riil warga NU jauh lebih banyak dariangka tersebut. Diperkiraan jumlah warga NU di Kabupaten Demak lebihdari 500 ribu orang.

“Karakteristik warga NU masih mematuhi ulama atau kiai yang menjadi guru dan panutan dalam mengatasi masalah kehidupan. Kultur warga NU bisa dilihat dari apa yang sudah menjadi ruh kehidupan sehari-hari yaitu tahlilan, barzanji, manaqib, yasinan, istighotsah, sholawatan yang sudah menjadi tradisi kaum santri,” ujar Adib membuka.

Penelitian ini fokus pada partisipasi politik warga NU dalam pemilu legislatif tahun 2019 di Kabupaten Demak. Alasan Adib menjadikan Kabupaten Demak sebagai lokasi penelitian adalah Kabupaten Demak dikenal sebagai basis umat Islam yang menganut paham Islam Ahlu alSunnah wa al-Jamā’ah yang menjadi ciri khas kaum santri yang identic sebagai warga NU. Warga NU di Kabupaten Demak juga sangat aktif dalam kegiatan partisipasi politik dengan pola menyebar di berbagai partai politik dan peta politik di Kabupaten Demak sangat dinamis.   

Fokus penelitian ini untuk mendeskripsikan partisipasi politik warga NU dalam pemilu legislatif tahun 2019 di Kabupaten Demak, dari sisi bentuk partisipasi politik, tipologi partisipan dan perbandingan partisipan.

“Akar kultur dan basis warga NU adalah pesantren dan jaringan kiai-kiai alumni pesantren. Secara kultural dapat dideteksi masyarakat Demak mayoritas mengamalkan ajaran ahlussunnah wal jama’ah ala NU. Sebagai komunitas besar, maka wajar jika warga NU di Demak sangat aktif dalam memainkan peran politik lokal,” tambah Adib.

Data di KPU Kabupaten Demak Tahun 2019 mengenai jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif tahun 2019 di Kabupaten Demak sebanyak 877.343 jiwa. Pada pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Demak menargetkan peningkatan partisipasi pemilih dari 80%. Target tersebut terlampaui karena jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 732.308 orang atau 83%.

Jumlah kursi anggota legislatif di Kabupaten Demak sebanyak 50 kursi. Hasil pemilu legislatif tahun 2019 menunjukkan komposisi perolehan kursi partai politik di Kabupaten Demak dimenangkan oleh PDI Perjuangan dengan 11 kursi, PKB 9 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 7 kursi, Nasdem 6 kursi, PPP 5 kursi, dan Demokrat 3 kursi dan PAN 1 kursi.

Menurut Adib, partisipasi politik warga NU dalam pemilu legislatif tahun 2019 di Kabupaten Demak masuk kategori bentuk konvensional, yaitu keterlibatan warga NU di Kabupaten Demak dalam kegiatan sebagai calon legislatif, sebagai tim sukses maupun sebagai pemilih. Pola partisipasi politik warga NU di Demak pada pemilu legislatif tahun 2019 dengan cara menyebar di banyak partai politik.

“Pemilu legislatif 2019 berjalan sangat menarik, terjadi persaingan sengit para caleg. Secara umum caleg dari warga NU sudah banyak yang mengenyam pendidikan tinggi hingga sarjana, karakter individu calon anggota legislatif dari kalangan warga NU di Demak secara umum juga sudah baik, dan mereka juga Membangun tim sukses atau menggalang dukungan kepada masyarakat pemilih,” ucapnya.

Hasil pemilu legislatif 2019 menunjukkan ada caleg yang terpilih dan ada caleg yang gagal. Pemilu legislatif tahun 2019 berhasil memilih 50 orang caleg sebagai anggota legislatif kabupaten Demak periode 2019-2024. Dari 50 anggota dewan yang terpilih dalam pemilu legislatif tahun 2019 dapat diidentifikasi sebanyak 30 orang merupakan warga NU.

Dari 30 orang anggota dewan yang diidentifikasi sebagai warga NU terdapat 20 orang yang mempunyai riwayat pernah atau sedang menjabat sebagai pengurus NU dan badan otonom NU baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa. Mereka mayoritas sebagai anggota dewan dari PKB dan PPP sebagai partai yang mempunyai hubungan historis dengan NU kemudian ditambah beberapa anggota dewan dari partai lain seperti Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan lain-lain.

Di PKB ada sejumlah nama yang bisa dikategorikan sebagai warga NU seperti Zayinul Fata, SE (Ketua NU Care – Lazis NU Demak), Drs. H. Syafii Afandi (pengurus PC IKA-PMII Demak), Isa Ansori (Ketua NU Ranting Ketanjung Karanganyar), Ulin Nuha, S.Pd.I. (Ketua MTs Ki Ageng Giri Girikesumo, keponakan KH MUnif Muhamad Zuhri), Parsidi, ST (mantan GP Ansor Karangawen), Nur Susaktiyo (pengurus NU Gaji Guntur), Nurul Muttaqin, SHI, MH. (Ketua GP Ansor Kabupaten Demak), Edi Sayudi, ST. (warga NU yang jadi pengusaha) dan Sukarmin (warga NU).

Di PPP ada sejumlah nama anggota dewan yang merupakan warga  NU seperti nama Bangun Setyobudi, ST (LP Maarif NU Wonosalam), Subari (warga NU), Kholid Muktiyono (warga NU), Rumain (warga NU) dan Abu Said (warga NU). Di Partai Golkar ada nama H Nur Wahid, SHI, Msi (Wakil Ketua Lesbumi PCNU Demak yang juga salah satu Wakil Ketua DPRD Demak) dan Nuryono Prasetyo (mantan Bendahara GP Ansor Kecamatan Karanganyar Demak). Di Partai Gerindra ada nama H Maskuri, S.Ag, (mantan Ketua PC GP Ansor Demak yang menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Demak), Mu”thi Choliel (Banser), Marwan (warga NU), M Sodikin (warga NU).

Di PDI Perjuangan ada nama H Fachrudin Bisri Slamet, SE (salah satu Pembina ISNU yang menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan dan Ketua DPRD Demak) dan Badrodin (mantan pengurus IPNU Mranggen). 

Adapun caleg warga NU yang tidak jadi jumlahnya ada banyak namun di sini hanya akan disebut beberapa nama yang populer sebagai aktivis NU yaitu Nur Hidayah (Pengurus Muslimat NU) dan M Yasin (GP Ansor Guntur) keduanya caleg Partai Nasdem, Naryoko (alumni PMII) caleg PPP, Mujiono (mantan Ketua PMII Demak) caleg Partai Golkar, Ahmad Rifai (alumni PMII Walisongo) caleg PDI Perjuangan, Sukadi (mantan pengurus GP Ansor) caleg Partai Gerindra dan Churun Calina Silfina (adik ipar KH Zaenal Arifin Maksum, Rais Syuriah PCNU Demak) caleg PKB.

“Tingkat partisipasi politik warga NU di Demak terbilang tinggi. Survei evaluasi partisipasi politik warga dalam pemilu legislatif tahun 2019 yang melibatkan 100 responden warga yang dibagi secara acak dengan memperhatikan persebaran wilayah 14 kecamatan di Kabupaten Demak, menunjukkan, berdasarkan latar belakang ormas yang diikuti sebanyak 71% penduduk mengaku berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), 3% berafiliasi dengan Muhammadiyah; 2% menjadi anggota PGRI dan selebihnya 23% terbagi dalam banyak ormas lain,” papar Adib.

Sebagai ajaran politik yang dianut kaum Sunni bahwa berpolitik adalah untuk kemaslahatan umat, maka dalam politik warga NU dituntut dapat memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan kolektif yaitu bertahan hidup bersama eksistensi ajaran, tradisi dan komunitas warga NU di tengah gempuran nilai-nilai modernitas yang liberal dan kompetitif. Nalar kolektif warga NU menuntut para caleg warga NU yang terpilih menjadi anggota legislatif benar-benar berjuang untuk mewujudkan aspirasi politik warga NU melalui kekuasaan. Agenda kolektif politik warga NU bisa disederhanakan menjadi dua yaitu aspirasi umum dan aspirasi khusus warga NU.

“Aspirasi umum berupa kebutuhan kesejahteraan (sandang, pangan, papan) sedangkan aspirasi khusus berupa aspirasi implementasi nilai-nilai keagamaan. Baik aspirasi umum maupun khusus sama-sama sangat berhubungan dengan agenda perjuangan kehidupan kolektif warga NU,” tandas Adib.  

Bentuk dari memperjuangkan kepentingan kolektif yang bisa diwujudkan para politisi warga NU adalah: Pertama, menyalurkan dana pemerintah kepada masyarakat NU, terutama untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan keagamaan, seperti pesantren, madrasah, dan masjid; dan juga membangun, merawat prasarana sosial, seperti klinik kesehatan, panti asuhan, dan balai pertemuan. Kedua, berusaha mendapatkan peluang bisnis dari pemerintah bagi NU dan penduduknya. Ketiga, mendapatkan kedudukan bagi anggota NU dalam jabatan politik dan birokrasi. Keempat, menjamin peningkatan kondisi sosial-ekonomi warga NU. Pentingnya motivasi politik ini terlihat lebih jelas dalam forum-forum warga NU.

“Agar dapat mewujudkan apa yang menjadi aspirasi warga NU baik maka membutuhkan kerja sama semua pihak, baik elit NU, para kiai, warga NU yang ada di birokrasi maupun warga NU yang berada di parlemen. Di sinilah pentingnya membangun nalar kolektif warga NU. Bagi warga NU yang terpilih sebagai anggota legislatif harus menunaikan amanah dan kewajibannya untuk mewujudkan kemaslahatan yang merupakan esensi dari syari”ah,” tutup Adib.

Semantara itu, Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Imam Taufiq yang bertindak sebagai ketua sidang ujian doctoral Muhammad Kholidul Adib menilai bahwa disertasi tersebut cukup bagus.

“Yah menurut saya disertasi ini cukup bagus dalam arti bahwa sudah memenuhi tata administratif dan akademis untuk menjadi seorang doctor studi islam di UIN Walisongo Semarang di bidang ilmu politik. Karena menjadi seorang peneliti NU dalam partisipasinya dalam Pemilihan Legislatif tahun 2019,” ucap rektor.

Imam Taufiq menegaskan bahwa disertasi semacam ini bisa menjadi rekomendasi dan acuan pemerintah serta NU bagaimana pentingnya meningkatkan solidaritas agar kekuatan besar yang dimiliki NU tidak terbuang sia-sia.

“Tentu disertasi ini menjadi rekomendasi khusus buat pemerintah, terutama NU dan warga NU. Salah satunya adalah perlunya meningkatkan soliditas terhadap seluruh elemen kekuatan NU karena kekuatannya besar,” paparnya.

“Terutama di Kabupaten Demak, itu warga NU sangat luar biasa. Dua pemilu sebelum pemilu 2019 itu yang menang partainya NU. Tapi kenapa berubah menjadi selain partainya NU yang menang,” paparnya.

Karena itu salah satu kritiknya adalah SDM NU agar selalu berbenah dalam rangka memberikan makna yang terbaik untuk NU terutama Jam’iyah NU dan negara. Kurangi ikhtilaf, karena kesan money politic menjadi kental dalam kontestasi politik saat ini.

“Salah satu ciri khas NU dalam kontestasi politik itukan kyainya. Kyai bilang A warganya mengikuti, tapikan di Kabupaten Demak tidak. Nah ini perlu dikaji lebih lanjut apakah akan selalu seperti itu,” ujarnya.

“Kelebihan disertasi ini adalah datanya konkret dan kekurangannya adalah mungkin perlu dikuatkan dalam penelitian-penelitian selanjutnya misalnya penelitian politik tidak hanya dalam aspek partisipatif, tapi juga aspek kontribusi. Kemudian bagaimana disertasi ini mengemas isu-isu kebersamaan, isu-isu ini saya kira lebih penting,” pungkasnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini