Pakai Pedang, Seorang Kakek Nekat Habisi Teman Sendiri Gegara Tersinggung Dituduh Selingkuh

Pihak kepolisian setempat mendatangi lokasi kejadian pembunuhan di Dukuh Bangun Rejo, Desa Grating, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Foto : Istimewa

Klaten (Sigi Jateng) – Penganiayaan dengan kekerasan tak memandang usia tatkala kesempatan itu dilakukan dengan cepat. Seperti yang dilakukan oleh seorang kakek di Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten yang tega membunuh teman karibnya sendiri.

Hanya gegara tersinggung dan tidak terima dituduh selingkuh dengan istri korban, Selo (60) seorang kakek dengan gelap mata nekat menghabisi temannya sendiri hingga meregang nyawa. Kejadian itu dilakukan pelaku di rumahnya sendiri di Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten.

Korban diketahui bernama Trimo Luwung (47), warga Kanoman, Karangnongko. Pelaku nekat membunuh temannya sendiri dengan sebilah senjata tajam mirip pedang hingga mengenai leher korban. Akibatnya, korban yang terkena sabetan pedang tewas seketika di lokasi kejadian.

Diperoleh informasi, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku yang diketahui berteman dekat  sedang pesta miras di dalam rumah pelaku. Saat bertamu tersebut korban sempat menuduh pelaku menyelingkuhi istrinya, karena kondisi terpengaruh miras jenis ciu.

Pelaku yang emosi langsung memukuli korban. “Pelaku yang sudah gelap mata lalu mengambil sajam dan memukulkan ke arah korban hingga mengenai leher korban, kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Edi, Minggu (31/10/2021).

“Usai menganiaya dan membunuh rekannya tersebut, pelaku menyerahkan diri ke polisi ditemani Ketua RW setempat,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sajam yang disimpan di belakang almari dan pakaian korban yang masih berlumuran darah. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diancam pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara,” terangnya. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini