Sragen (Sigi Jateng ) – Warga Kelurahan Sine Kecamatan Sragen digemparkan dengan adanya penemuan sesosok mayat bayi di dalam sebuah tas hitam dan tersangkut di saluran irigasi.
Kali pertama penemuan terhadap jasad bayi tersebut oleh seorang petani setempat. Diduga, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan hasil aborsi. “Benar tadi ada temuan bayi dalam kondisi sudah meninggal, saat ini sudah dievakuasi,” ujar Kapolsek Sragen Kota AKP Mashadi, seperti dikutip detikcom, Senin (15/3/2021).
Mashadi menyebut mayat bayi tersebut ditemukan di aliran parit Dukuh Wonowoso, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi. Mayat bayi malang tersebut ditemukan oleh salah seorang petani yang hendak menggarap sawahnya.
“Laporan awal dari petani yang menggarap sawah melihat tas hitam di saluran irigasi dekat sawahnya, jadi tersangkut di situ. Kemudian dibuka ternyata ada isinya bayi, lalu ditaruh di darat,” paparnya.
Mashadi melanjutkan, polisi bersama petugas Puskesmas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses evakuasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut diduga merupakan hasil aborsi.
“Bayi perempuan, umurnya sekitar 7 bulan (usia kandungan). Masih utuh ada tali pusar dan ari-ari. Indikasinya memang lahir dipaksakan atau aborsi,” terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, lanjut Mashadi, diduga bayi tersebut dibuang malam harinya. Polisi saat ini masih mendalami pelaku pembuangan mayat bayi malang tersebut. “Dugaan dibuang kurang lebih jam 1 malam. Saat ini bayi sudah dievakuasi ke RSUD Sragen,” pungkasnya. (dtc/dye)
Baca Berita Lainnya
- Inilah 6 Enam Atlet Tenis Meja Jateng yang Dipersiapkan untuk PON XXI Aceh – Medan, Optimis Rebut 2 Emas
- Pemprov Jateng Beri Bantuan Keuangan Rp119,4 M untuk Jepara, Nana Sudjana: Gunakan dengan Optimal dan Transparan
- Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1445 H, Dirut Semen Gresik Mengajak Perkokoh Sinergitas dan Kinerja yang Unggul
- Hadiri Peringatan Hari Jadi ke – 475 Jepara, Pj Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres, PDIP Jateng Ziarah ke Makam RA Kartini