Meski Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3, Begini Langkah Polres Magelang

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyerahkan metal detektor kepada anggota Unit PAM Obvit untuk memperkuat pengamanan objek vital. Foto : Istimewa

Magelang (Sigi Jateng) – Seiring dengan kebijakan pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM level 3 pada momen Nataru. Namun, bagi Polres Magelang tetap akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, Polres Magelang tetap akan melakukan langkah pengamanan kamtibmas dan antisipasi penyebaran Covid-19. Ini dilakukan agar tidak terjadi gelombang tiga Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.

“Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magelang terkait pengamanan Natal dan tahun baru. Yang jelas, kami tetap akan melakukan langkah pengamanan kamtibmas dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang,” kata Kapolres, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, penyebaran Covid-19 harus terus diantisipasi secara bersama-sama oleh semua stakeholder. Sebab penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa diampu sendiri oleh salah satu instansi melainkan butuh kerja sama semua stakeholder terkait.

“Ini akan kami rapatkan bersama pemerintah daerah. Langkah yang kami siapkan, melakukan pembatasan mobilisasi masyarakat yang masuk wilayah Kabupaten Magelang maupun yang ke luar wilayah,” tuturnya.

Terkait pengamanan kamtibmas saat Natal dan Tahun Baru 2022, lanjutnya, Polres Magelang telah melengkapi Unit PAM Obvit dengan peralatan seperti metal detektor bantuan dari Korps Sabhara Mabes Polri.

“Ini untuk meningkatkan kinerja personel dalam melayani wisatawan domestik maupun mancanegara,” terang Kapolres.

Selain itu, Polres Magelang juga telah menyerahkan bantuan kepada tim Quik Respons Tim (QRT) serta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Magelang melalui BPBD berupa sepatu boot kepada Polsek jajaran. Ini untuk menunjang kinerja mereka.

“Bantuan yang diserahkan dari Mabes Polri diberikan kepada Unit Pam Obvit diantaranya berupa metal detector check bag, tali antrian, roll banner, secdoor, operator suit, dan personal detektor,” kata AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Dirinya berharap, bantuan personal yang diberikan kepada anggota QRT Polres Magelang, mereka bisa lebih taktis dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Magelang.

“Sesuai dengan kontigensi apabila sangat dibutuhkan karena terjadinya perubahan dinamika kamtibmas langsung kita turunkan, karena QRT ini kita bentuk dari rekan-rekan yang memiliki keahlian dan ketangkasan lebih dari yang lain,” pungkasnya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini