Menko PMK : Dibolehkan Salat Tarawih dan Idul Fitri di Masjid dengan Prokes Ketat

Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Setpres

JAKARTA (Sigi Jateng) – Kabar baik datang dari pemerintah jelang masuk bulan Ramadhan 1442 H ( 2021). Saat ini masih pandemic Covid-19, pemerintah membolehkan warga untuk salat tarawih di masjid-masjid dan mushola. Beda dengan puasa tahun kemarin.  Meski begitu, ada syaratnya, yakni menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kegiatan ibadah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, yaitu salat tarawih dan salat Idul Fitri dibolehkan. Tentu saja dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idul Fitri, yaitu salat tarawih dan salat Idul fitri pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujar Muhadjir saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, dilansir Selasa (6/4/2021) dalam laman Presiden.

Muhadjir menambahkan, selain dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, salat berjemaah juga boleh dilakukan di luar rumah dengan catatan terbatas pada komunitas. Artinya, salat berjemaah hanya bagi para jemaah yang sudah mengenal satu sama lain sehingga jemaah dari luar tidak diizinkan.

“Begitu juga dalam melaksanakan salat berjemaah ini diupayakan untuk dibuat sesederhana mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang mengingat dalam kondisi masih darurat ini,” imbuhnya.

Berita Lainnya:

Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan agar para jemaah berupaya menghindari kerumunan atau konsentrasi orang terutama pada saat akan datang menuju tempat ibadah, maupun ketika selesai salat berjemaah.

“Juga supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang, terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jemaah baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari salat jemaah. Supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman,” tandasnya. (Aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini