Menko Marves Luhut Beberkan Cara Pemerintah Tangani Limbah Medis Covid-19

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan. Foto : Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng)- Pemerintah memandang limbah medis bahan berbahaya beracun (B3) dari penanganan Covid-19 merupakan persoalan darurat. Karena itu, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk segera menanganinya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden pada Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Juli lalu untuk secara serius, sistematis, dan cepat dalam penanganan lonjakan timbulan limbah medis selama masa pandemi,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Dia menuturkan, akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk dapat membantu pemusnahan limbah medis, mengingat tungku pembakaran atau kiln semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat celcius.

“Paralel dengan itu, kita akan siapkan incinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat,” ujarnya.

Beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah medis Covid-19 adalah rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi mandiri.

“Terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3 sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan. Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi dan pendetailan data timbulan limbah B3 medis Covid-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah,” tuturnya.

Sebagai catatan, inisiasi tersebut adalah hasil dari rapat koordinasi tingkat menteri pada 29 Juli 2021, dilanjutkan dengan rapat-rapat koordinasi teknis lintas kementerian dan lembaga terkait.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, pengelolaan limbah B3 Medis Covid-19 ini menjadi sangat urgen ditangani semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3 dari penanganan Covid-19 seperti hotel, wisma, maupun tempat isolasi dan karantina mandiri masyarakat.

Dia menuturkan, pengelolaan limbah B3 ini terdiri dari beberapa tahap, yakni pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan. “Semua ini dilakukan agar limbah B3 tersebut tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar,” ucapnya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini