Masyarakat Petani Bisa Dapatkan Jaminan Sosial, Salah Satunya Melalui Program BP Jamsostek. Ini Caranya

Komisi IX DPR RI dan BP Jamsostek Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Program BP Jamsostek di Kabupaten Kendal, Rabu (2/11/2021). Foto : Istimewa

Kendal (Sigi Jateng) – Rangkul masyarakat petani untuk bisa mendapatkan jaminan sosial, Komisi IX DPR RI dan BP Jamsostek Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Program BP Jamsostek di Kabupaten Kendal, Rabu (2/11/2021).

Kegiatan yang digelar di salah satu rumah makan di Kendal itu dihadiri langsung anggota Komisi IX DPR RI Fadholi, Kepala BP Jamsostek Semarang Pemuda, Teguh Wiyono, Kepala BP Jamsostek Cabang Kendal Suriyadi, serta diikuti masyarakat petani Kendal.

Anggota DPR RI Komisi IX Fadholi menyampaikan, sosialisasi BP Jamsostek ini untuk memberikan penjelasan kepada para petani terkait dengan hak dan kewajibannya menjadi peserta BP Jamsostek.

Fadholi juga mengingatkan kepada BP Jamsostek agar transparansi dan mempermudah para petani saat mengklaimkan jaminan sosial tersebut. “BP Jamsostek harus melayani masyarakat dengan baik, terutama pada saat petani ini ingin mengklaimkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP Jamsostek Semarang Pemuda, Teguh Wiyono mengatakan, kegiatan sosialisasi program BP Jamsostek terkait dengan kecelakaan kerja dan kematian program bukan penerima upah.

“Saat melakukan aktivitasnya para petani pasti ada resiko yang mengancam, baik saat berangkat maupun pulang kerja, atau saat berada di sawah. Nasib orang memang tidak ada yang tahu, bisa saja kena alat pertanian cangkul maupun traktor, dan bisa saja tergigit hewan-hewan yang berbisa. Maka, jika ada resiko kerja semacam itu pengobatanya akan ditanggung sampai sembuh,” ungkap Teguh.

Dalam kesempatan itu, Teguh menyampaikan, syarat untuk menjadi peserta BP Jamsostek program bukan penerima upah cukup mudah, yaitu punya aktifitas pekerjaan dan aktivitas ekonomi. Baik mereka yang bekerja sebagai petani, pedagang, dan bukan juga sebagai pekerjaan tetap.

Sementara Kepala BP Jamsostek Cabang Kendal, Supriyadi menerangkan, peserta BP Jamsostek dari bukan penerima upah atau peserta mandiri di Kabupaten Kendal ada sekitar 6.000.

Dalam acara tersebut BP Jamsostek juga memberikan santunan kepada ahli waris dari almarhum Chaerul Umam yang merupakan seorang petani, yaitu berupa santunan kematian, hari tua dan beasiswa untuk anak yang ditinggalkan. Santunan diserahkan oleh anggota DPR RI Komisi IX Fadholi. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini