LPAI Sebut Kekerasan pada Anak Meningkat 60 Persen di Masa Pandemi

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi. Foto : Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng)- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, terjadi peningkatan angka kekerasan seksual terhadap anak di masa pandemi Covid-19. Peningkatan tersebut terjadi sekitar 50 sampai 60 persen.

Bahkan dari mayoritas kasus yang terjadi, pelakunya adalah orang-orang terdekat korban. Satu di antara pemicunya adalah penyalahgunaan gadget dan stres.

“Mereka (red, anak) menjadi pelampiasan hormon seksual yang tidak tersalurkan, atau mungkin pelakunya melihat peluang. Peluang ini seperti dibujuk, dirayu, kadang-kadang dipaksa,” kata dia melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).

Kak Seto mengatakan, saat ini yang paling penting adalah menyadarkan masyarakat betapa pentingnya perlindungan anak. Upaya itu perlu dilakukan untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045. Mimpi mempunyai bibit unggul bagi Indonesia.

Ia mengatakan, kekerasan itu tidak hanya perbuatan yang menyebabkan berdarah-darah. Termasuk perbuatan yang berpengaruh kepada psikis anak.

Kak Seto mencontohkan, seperti kekerasan yang mengatasnamakan pendidikan. Kekerasan psikis selanjutnya adalah perceraian.

Ia menilai, perceraian akan menimbulkan perebutan hak asuh yang berakhir dengan penutupan akses anak. “Karena kalau sudah dikuasai ayah, ibu gak boleh ketemu. Kalau dikuasai ibu, ayah gak bisa ketemu,” jelasnya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini