Jakarta (Sigi Jateng)- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, terjadi peningkatan angka kekerasan seksual terhadap anak di masa pandemi Covid-19. Peningkatan tersebut terjadi sekitar 50 sampai 60 persen.
Bahkan dari mayoritas kasus yang terjadi, pelakunya adalah orang-orang terdekat korban. Satu di antara pemicunya adalah penyalahgunaan gadget dan stres.
“Mereka (red, anak) menjadi pelampiasan hormon seksual yang tidak tersalurkan, atau mungkin pelakunya melihat peluang. Peluang ini seperti dibujuk, dirayu, kadang-kadang dipaksa,” kata dia melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).
Kak Seto mengatakan, saat ini yang paling penting adalah menyadarkan masyarakat betapa pentingnya perlindungan anak. Upaya itu perlu dilakukan untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045. Mimpi mempunyai bibit unggul bagi Indonesia.
Ia mengatakan, kekerasan itu tidak hanya perbuatan yang menyebabkan berdarah-darah. Termasuk perbuatan yang berpengaruh kepada psikis anak.
Kak Seto mencontohkan, seperti kekerasan yang mengatasnamakan pendidikan. Kekerasan psikis selanjutnya adalah perceraian.
Ia menilai, perceraian akan menimbulkan perebutan hak asuh yang berakhir dengan penutupan akses anak. “Karena kalau sudah dikuasai ayah, ibu gak boleh ketemu. Kalau dikuasai ibu, ayah gak bisa ketemu,” jelasnya. (Dye)
Baca Berita Lainnya
- Jaga Asa 4 Besar, PSIS Bidik Kemenangan Melawan Barito Putera Malam Ini
- Pj Gubernur Jateng Berharap Pemprov dan Pemkot/Pemkab di Kembali Raih Predikat WTP
- Jateng Bersholawat di Kantor Gubernur Hadirkan Habib Bidin, Pj Gubernur Jateng: Semoga Musibah Segera Berlalu
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya