Lima Tersangka Ditahan Polisi, Riri, Tersangka Kasus Aset Nirina Diperiksa sebagai Pelapor

Artis Nirina Zubir (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa diri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 18 November 2021. FOTO: Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng) – Riri Khasmita, salah satu tersangka kasus penggelapan sertifikat rumah milik keluarga artis Nirina Zubir melaporkan kakak kandung Nirina terkait dugaan penyekapan. Polisi akan memeriksa Riri sebagai pelapor pada Kamis (25/11/2021).

“Langkah awal kita klarifikasi pelapor dulu. Rencana (hari ini) ya, tetapi kita masih koordinasi dengan penyidik Polda,” kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dihubungi wartawan.

Dikatakan Avrilendy, laporan kasus dugaan penyekapan tersebut sudah diterima oleh pihaknya dan sedang ditangani oleh Polres Jakarta Barat. “Itu laporan dari Polda Metro Jaya terus dilimpahkan ke Polres. Laporan yang diterima kita soal Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan,” katanya.

Sebelumnya, pengacara Riri Khasmita, Syakhruddin mengungkapkan, kliennya telah melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadlan atas dugaan penyekapan. Ia mengatakan, penyekapan berlangsung selama setahun terakhir.

“Melaporkan seputar penyekapan ya. Selama setahun ini tuh klien kami tidak diizinkan keluar dari rumah,” kata Syakhruddin kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Polda Metro Jaya juga telah menahan lima tersangka kasus penggelapan sertifikat rumah milik keluarga artis Nirina Zubir. “Iya betul sudah kelimanya ditahan. Untuk penahanan 20 hari ke depan dan dilanjutkan 40 hari,” kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Dikatakan Petris, tiga tersangka tersebut terdiri dari asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita dan suaminya Endrianto, serta seorang notaris bernama Faridah. Ketiganya resmi ditahan sejak ditetapkan tersangka pada Rabu (17/11/2021).

Sedangkan dua tersangka lain, notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bernama Ina Rosaina dan Erwin Riduan resmi ditahan pada Selasa (23/11/2021).

Sebagaimana diberitakan, artis Nirina Zubir telah menjadi korban kasus mafia tanah yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita. Riri diduga telah menipu, menggelapkan, dan membalik nama enam buah sertifikat rumah dan tanah milik keluarga Nirina.

Atas kasus ini, Nirina dan keluarganya mengaku menderita kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 17 miliar. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini