KPK dan UNNES Tandatangani MoU Anti Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri dan Rektor Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman berfoto bersama usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) anti korupsi. (Dok. Humas UNNES)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes), bertempat di Kampus Unnes, Jumat (12/11/2021).

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing.

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilanjutkan dengan kuliah umum itu dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Rektor Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum.

Firli mengatakan, kerja sama tersebut dibutuhkan karena perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan memiliki peran penting dalam membangun integritas dan budaya antikorupsi melalui proses pembelajaran di kampus.

“Kampus tidak bisa dilepaskan dari proses pembelajaran dan pendidikan. Pembangunan integritas dilakukan melalui pendidikan sebagai senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia,” kata Firli.

Dengan pendidikan, Firli berharap, akan mengubah sikap, perilaku dan budaya yang permisif terhadap korupsi menjadi budaya antikorupsi.

“Mudah-mudahan dengan spirit Unnes sebagai rumah ilmu pengembang peradaban, akan muncul budaya peradaban antikorupsi,” harapnya.

Nota kesepahaman meliputi pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan data, serta kerja sama lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Firli menuturkan, KPK lahir atas perjuangan masyarakat termasuk mahasiswa karena besarnya harapan anak bangsa yang ingin membebaskan Indonesia dari korupsi. UU No. 30/2002 tentang KPK, kata dia, lahir dari amanat pasal 41 UU No. 31/1999 yang di dalamnya terdapat semangat UU No. 28/1999 yaitu mewujudkan pemerintahan negara yang bersih dan bebas dari KKN. Dia berharap, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi sebagai implementasi MoU ini menjadi upaya penanaman nilai yang akan menjadi karakter kuat yang tertanam pada tiap individu, kelompok hingga menjadi kultur bangsa.

Sementara itu, Rektor Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum menyambut baik penandatangan MoU dengan KPK yang merupakan pembaruan kerja sama yang sebelumnya diteken pada 2006.

Pihaknya berharap MoU menjadi langkah strategis penguatan pihaknya dalam mewujudkan visi Unnes dan upaya pengembangan tridarma perguruan tinggi.

“MoU ini memantapkan Unnes menjadi yang terdepan dalam mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi,” katanya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini