Kembali Gelar Razia, Satlantas Polresta Solo Amankan Belasan Motor Berknalpot Brong

Satlantas Polresta Solo gelar razia motor berknalpot brong.

SOLO (Sigi Jateng) – Belasan sepeda motor berknalpot brong terjaring razia aparat Satlantas Polresta Solo. Razia motor knalpot brong ini ini dilakukan, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising kendaraan tersebut.

Dari hasil razia yang dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor berknalpot brong. Mereka yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan maka diminta untuk mengambilnya di rumah.

“ Kami melakukan tindakan tegas terhadap pengguna kendaraan yang mengganti motor dengan knalpot brong. Kendaraan kami sita, jika mereka ingin mengambil harus menunjukkan kelengkapan kendaraan beserta pembayaran tindak pelanggaran karena telah melanggar UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Sedangkan, knalpot harus dicopot dan diganti dengan yang baru,” terang Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo mewakili Kasatlantas, Kompol Afrian Satya Permadi, Minggu (21/02/2021).

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, razai ini digelar merespon keluhan masyarakat yang terganggu dengan kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot brong.

“Kami merespon keluhan masyarakat. Hendaknya, pengguna kendaraan wajib mentaati peraturan yang ditetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, knalpot brong hasil sitaan akan dihancurkan setelah terkumpul banyak nanti.

“Akhir tahun lalu, kami juga menghancurkan knalpot hasil sitaan. Diharapkan, tidak ada lagi knalpot brong di Kota Solo,” jelasnya. (Raditya Hermansyah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini