Kasus Paul Zhang Alumni UKSW, Begini Penjelasan Rektor

Neil Semuel Rupidara, S.E., M.Sc., Ph.D., Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoeljono, Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga Neil Semuel Rupidara, S.E., M.Sc., Ph.D. menyatakan UKSW sesalkan pernyataan yang dilakukan oleh Paul.

Neil juga membenarkan bahwa Paul Zhang adalah alumni kampus UKSW terdaftar dengan nama Shindy Soerjomoeljono dari Fakultas Pertanian (sekarang Fakultas Pertanian dan Bisnis) lulus pada tahun 1996.

“Sempat melanjutkan pendidikan S2 Magister Manajemen, tetapi tidak selesai,” kata Rektor yang akrab disapa Neil dalam keterangan resmi, Rabu (21/4/2021).

Neil menegaskan atas pernyataan yang dinilai mengandung muatan penistaan agama, UKSW menyesalkan itu dilakukan
oleh Jozeph Paul Zhang .

Neil menjelaskan, di satu sisi sebagai almamaternya, UKSW adalah lembaga yang menjunjung tinggi kebebasan berpikir dan berekspresi.

“Namun kami menilai, tindakannya menyampaikan pandangan pribadi, apalagi yang bersifat subjektif dan kontroversial di ruang digital publik, tanpa mempertimbangkan secara bijaksana konteks Indonesia sebagai negara
majemuk menggambarkan ketiadaan sikap fairminded atau adil dalam dirinya,” sambung Neil.

Ia sepertinya, terkait Neil, tidak memperhitungkan secara baik efek pernyataannya dan ketidakdapat-berterimaan pihak lain atas pandangannya itu.

“Di sisi lain, kami memandang sikap pribadinya tidak kompatibel dengan wawasan almamaternya,” ungkap Neil.

“Sejak awal berdiri hingga saat ini, UKSW adalah kampus yang mengembangkan ciri-ciri keberagaman komunitasnya, termasuk keragaman etnis dan juga agama. UKSW adalah kampus Indonesia Mini,” tegas Neil kembali.

Dalam setting komunitas yang seperti itu, ungkap Neil, UKSW mendidik warga dan terutama mahasiswa-mahasiswanya untuk dapat berpikir dan bersikap peka dan toleran terhadap keragaman latar belakang.

“Mahasiswa UKSW tidak dididik untuk mengekspresikan pandangannya dengan cara-cara yang dapat melukai orang lain,” katanya.

Dalam interaksi-interaksi formal, non formal, maupun informal di setiap kegiatan-kegiatan pembelajaran dan pembinaan mahasiswa di kampus, tandas Neil, mahasiswa UKSW dikondisikan untuk menyadari dan mengakui akan realitas kepelbagaian itu.

Dalam hal terkait pandangan teologis, kata Neil, UKSW adalah kampus yang didukung oleh 18 gereja pendukung yang tersebar di
seluruh Indonesia dan berbeda-beda latar belakangnya sehingga di UKSW tidak dikembangkan pandangan-pandangan teologis yang simplistik dan terjebak pada posisi mencari salah benar, atau menuding ketidakbenaran pandangan keagamaan, apalagi secara serampangan.

“Sebagian warga UKSW memahaminya sebagai mahasiswa yang tergolong pandai saat berstudi di UKSW. Sepatutnya ia kini menjadi seorang pribadi yang lebih matang karena pengalaman-pengalaman hidupnya,” Kisah Neil terhadap Paul Zhang yang merupakan mahasiswa berprestasi.

“Namun, melihat apa yang dilakukannya, kami sulit memahami itu dari perspektif model perilaku warga UKSW,” tandas Neil.

UKSW, kisah Neil, membentuknya menjadi pribadi yang kritis pada hal-hal yang prinsipil, sekaligus realistis terhadap kondisi lingkungannya. Ia berada di ruang sosial yang heterogen sehingga harusnya ada tanggung jawab moral dan sosialnya dalam menyampaikan pikiran-pikiran yang membangun, daripada sebaliknya.

“Oleh karena itu, kami melihat bahwa apa yang dilakukan Shindy Paul adalah sikap pribadi yang tidak mewakili siapa-siapa. Bukan saja itu tidak merepresentasi karakter alumni UKSW, itu juga bukan gambaran perilaku kaum Kristen pada umumnya, juga etnis tertentu,” jelas Neil.

Neil membeberkan pengemukaan pendapatnya yang tidak membawa damai sejahtera bagi sesamanya, bukan saja merupakan hal yang sia-sia tetapi telah juga mengganggu ketenangan warga Muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini.

“Kami karenanya berharap sebagai pribadi Kristen yang adalah alumni UKSW yang baik, saudara Shindy Paul dapat menyampaikan penyesalannya dan dapat memohon maaf atas keteledorannya. Semoga ia dapat juga dimaafkan karenanya,” jelasnya.

Neil juga menyerahkan sepenuhnya kasus Paul Zhang kepada penegak hukum. Neil juga meminta aparat hukum memproses pelaku penistaan agama yang lainnya.

“Namun, karena masalah ini telah masuk dalam ranah hukum, UKSW karenanya memandang bahwa aparat hukum dapat menangani kasus ini dengan baik sesuai prinsip dan sistem hukum yang berlaku di negeri ini. Di samping itu, kami berpandangan bahwa fenomena penistaan agama yang mungkin muncul karena sikap-sikap beragama yang dangkal, fundamentalis, dan intoleran masih merupakan masalah yang cukup terbuka di Indonesia, tidak hanya dilakukan oleh saudara Shindy Paul,” papar Neil.

Pola perilaku seperti itu bagaimanapun mencederai rasa kebangsaan. Oleh karena itu, jelas Neil, belajar dari kasus Paul Zhang pihaknya mendorong pemerintah Indonesia dan segenap tokoh masyarakat untuk mengikis persoalan itu dengan bersama-sama membangun iklim berbangsa yang saling menghargai, yang sejuk, tanpa kecuali. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini