Kapolres dan Istri Sambangi Anak Korban KDRT, Beri Kado Boneka Hilangkan Trauma

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dan istri sambangi kediaman ASR korban kekerasan dalam rumah tangga sambil membawa boneka beruang untuk menghilangkan trauma.

Kendal (Sigi Jateng) – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dan istri menyambangi salah seorang anak korban kekerasan ayahnya sendiri yang sempat mengalami luka bakar yang terjadi beberapa waktu lalu. Kedatangannya tersebut untuk memastikan kondisi psikis korban yang mengalami trauma.

Bersama sang istri, sambil membawa boneka beruang berwarna pink, berkesempatan menyambangi rumah anak korban kekerasan dalam rumah tangga di Desa Kartikajaya Kecamatan Patebon Kendal , Sabtu (24/7/2021).

“Yang terpenting adalah mengembalikan psikis anak yang trauma dengan kejadian tersebut. Ya meski dengan sedikit hadiah setidaknya korban bisa melupakan kejadian yang menimpanya dan kembali bermain dengan teman-temannya,” kata AKBP Yuniar Ariefianto.

Didampingi ibu korban, Kapolres dan istri mencoba menghibur agar rasa trauma anak bisa segera hilang. Mendapat hadiah boneka beruang berukuran besar, anak korban kekerasan orangtuanya nampak senang.

Kapolres mengatakan pelaku pembakaran sendiri yang sempat dirawat di rumah sakit karena luka bakar kini masih menjalani pemeriksaan. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yakni undang-undang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

Ernawati Agusta (ibu korban-Red), mengatakan saat kejadian dirinya sedang perjalanan pulang dari bekerja di luar negeri. “Suami saya memang kerap mengancam akan bakar diri bersama anaknya dan saat kejadian saya sedang di karantina di bandara Soekarno Hatta setelah pulang dari Hongkong,” ucapnya.

Diakuinya anaknya masih trauma dengan kejadian tersebut dan selama ditinggal bekerja diluar negeri anaknya tertekan bersama ayahnya. “Yang sekarang dilakukan adalah mengembalikan kondisi kejiwaan anaknya yang trauma dengan kejadian aksi bakar diri ayahnya sendiri,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pembakaran Erik Permana yang sudah menjalani perawatan masih menjalani pemeriksaan di unit perlindungan perempuan dan anak, Polres Kendal. “Waktu itu saya hanya mengancam saja dengan membawa bensin. Saat direbut mertua saya bensin tumpah ke tubuh ,” ujar Erik.

Aksi bakar diri tersebut terjadi pada 14 Juni 2021 silam, pelaku nekat melakukan aksi bakar diri bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun. Beruntung ayah mertuanya menyelamatkan pelaku dan anaknya , meski mengalami luka bakar. Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Soewondo untuk mendapatkan perawatan. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini