Kanim Wonosobo akan Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Ari Widodo menunjukan penghargaan sepanjang tahun 2021. (Foto : mahaka putra)

WONOSOBO (Sigi Jateng)-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Ari Widodo mengatakan akan mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi instansi yang dipimpinya dan pernah dicapai tahun 2021 .

“Sepanjang tahun 2021 ini, Kanim Wonosobo telah meraih prestasi dan mendapatkan penghargaan dari Kemenkum HAM dan Kemenpan RB, karena kinerja terbaik dalam melakukan pelayanan publik,” katanya.

Hal itu, dikatakan Ari Widodo, saat menggelar konferensi pers “Capaian Kinerja tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo” di Aula Lantai 2 Kanim setempat, Kamis (23/22/2021).

Menurut dia, prestasi yang dicapai instansinya tidak terlepas dari penilaian masyarakat. Karena prinsipnya sebagai lembaga pelayanan publik, tentu akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saat ini Kanim Wonosobo telah mendapatkan penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ke depan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) juga harus bisa didapat,” terangnya.

Eazy Passport

Terkait pelayanan paspor di masa pandemi global Covid-19, pihaknya menjelaskan, warga yang datang Kanim Wonosobo diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Yakni wajib memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir/hand sanitizer dan tetap jaga jarak.

“Juga diukur suhu tubuhnya. Semua itu dilakukan biar pemohon paspor aman dan nyaman. Kanim Wonosobo tidak menjadi klaster baru penularan dan penyebaran penyakit Covid-19. Apalagi sekarang ada varian omicron yang lebih gampang menular,” ujarnya.

Ari menambahkan, khusus pelayanan pemohon paspor untuk umroh dan haji juga telah disiapkan. Bahkan kini tengah digencarkan pelayanan eazy passport, di mana pemohon bisa dilayani di tempat tanpa harus datang ke Kanim Wonosobo.

“Pelayanan eazyl passport tersebut menjadi cara baru untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan pemohon paspor di masyarakat. Jadi calon jamaah haji dan umroh akan dijemput bola ke Kantor Kemenag setempat untuk proses pembuatan dan penerbitan paspor,” ujarnya.

Adapun bagi warga negara asing (WNA) yang masuk wilayah Indonesia sepanjang liburan natal dan tahun baru (Nataru), sambung dia, diperlakukan sesuai dengan ketentuan yang ada di Satgas Covid-19. Yakni wajib melakukan karantina sesuai waktu yang telah ditentukan.

10 Penghargaan

Pihaknya juga menyampaikan penghargaan yang diperoleh Kanmi Wonosobo tahun 2021, antara lain,

penghargaan atas prestasinya telah lulus Penilaian TPI menuju TPN sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat WBK dari Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.

“Juga penghargaan sebagai UPT yang telah melaksanakan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021 dari Menteri Hukum dan HAM RI. Penghargaan instansi terbaik penyedia data statistik di Kabupaten Wonosobo dari Badan Pusat Statistik Wonosobo,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, ada pula penghargaan sebagai Satker dengan Pengelolaan Rekening Terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarnegara dan penghargaan sebagai Satker dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik I Tahun 2021 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarnegara.

“Selebihnya mendapat apresiasi terbaik atas pelaksanaan anggaran tahun 2021 dari Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Jawa Tengah dan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” terang dia.

Kanim Wonosobo juga mendapat penghargaan sebagai Satker Berkinerja Terbaik I tahun 2021 Kategori Pelaporan dan Pembinaan Terbaik dalam Kepatuhan dan Ketaatan Disiplin ASN dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Ada pula penghargaan sebagai Satker Berkinerja Terbaik II tahun 2021 Kategori Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Eazy Passport Terbanyak dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah,” tambahnya.

Terakhir memperoleh penghargaan sebagai Satker Berkinerja Terbaik III tahun 2021 Kategori Penegakan Hukum Keimigrasian Terbaik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Paspor Turun

Ari Widodo mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo berhasil merealisasikan 78,25 persen anggaran atau sebesar Rp 7.368.800.761 di tahun 2021 serta melaksanakan pembangunan aula dan ruang deteni juga penambahan 3 unit kendaraan dinas.

“Kemudian, untuk Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, masih mencatat penurunan penerbitan paspor di tahun 2021 sebanyak 14.296 paspor dibandingkan tahun 2020 lalu sebanyak 18.662 paspor akibat pandemi Covid-19 yang belum usai.” ujar Ari Widodo.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo juga telah melaksanakan inovasi turunan Direktorat Jenderal Imigrasi Eazy Passport sepanjang 2021 sebanyak 14 kegiatan dengan jumlah penerbitan 583 paspor.

Adapun penundaan penerbitan paspor RI di Kanim Wonosobo yang diduga sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural sebanyak 101 orang, terdiri 61 laki-laki dan 40 perempuan.

Sementara di UKK Magelang penundaan penerbitan paspor RI sebanyak 16 orang, terdiri 11 laki-laki dan 5 perempuan.

Kanim Wonosobo juga telah memberikan pelayanan izin tinggal bagi WNA, antara lain : perpanjangan ITK 59 permohonan, penerbitan ITAS 40, Perpanjangan ITAS 115 , alih status ITAS ke ITAP 12, perpanjangan ITAP sebanyak 6, Affidafit 12 dan pengurangan izin tinggal meliputi EPO, MREP Tidak Kembali dan Mutasi Antar Kanim 23 permohonan.

Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian tahun 2021 ini telah melaksanakan penyebaran informasi Keimigrasian berupa sosialisasi Eazy Passport sebanyak 10 kali dan 19 pemberitaan melalui media cetak/elektronik, redesain website kantor, pelatihan company branding dan pemusnahan arsip substantif keimigrasian.

Terakhir penindakan hukum keimigrasian berupa tindakan administratif yaitu deportasi terhadap 9 WNA dan pro justisia tidak ada.

“Rapat Tim Pora Kabupaten Wonosobo telah dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2021 di Front One Hotel Harvest, telah dilaksanakan operasi gabungan sebanyak 3 kali di tahun 2021, BAP paspor hilang sebanyak 72 permohonan dan 5 penangguhan penerbitan paspor” sebutnya. (mahaka putra/aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini