KAI Tolak Berangkatkan 219 Calon Penumpang Karena Tidak Memenuhi Syarat Saat Peniadaan Mudik

Humas PT. KAI daop 4 Semarang, Krisbiyantoro. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran. Selama periode 6-17 Mei 2021, KAI Daop 4 Semarang telah melayani 4.152 pelanggan KA Jarak Jauh dimana rata-rata melayani 346 pelanggan per hari.

Ada 8 stasiun di Daop 4 Semarang yang melayani naik dan turun pelanggan KA selama masa peniadaan mudik, yakni Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Ngrombo, Randublatung dan Kradenan.

Humas PT. KAI daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan jumlah tersebut turun 91% dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April sampai dengan 5 Mei 2021 dimana KAI melayani rata-rata 3.311 pelanggan KA Jarak Jauh per hari dari sembilan belas stasiun di Daop 4 Semarang.

“Masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik,” jelasnya, Selasa (18/5/2021).

Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

“Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat,” Imbuhnya.

Selama periode 6-17 Mei 2021 terdapat sejumlah 219 calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai ketika diverifikasi, sedangkan yang memenuhi persyaratan ada sejumlah 4.516 pelanggan KA. Dari jumlah yang ditolak tersebut hampir rata-rata tidak melengkapi dengan surat izin perjalanan yang sesuai.

Perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Pada masa peniadaan mudik ada tiga kereta api jarak jauh saja, yang dioperasikan melintas di Daop 4 Semarang atau 6 perjalanan, yakni Argo Bromo Anggrek, Maharani dan Tegal Ekspres,” paparnya.

Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan pelanggan di stasiun maupun di kereta api juga berjalan tertib.

Pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik yang dimulai hari ini, Selasa (18/5/2021) hingga Selasa depan (24/5/2021), KAI kembali mengoperasikan Kereta Jarak Jauh ke berbagai daerah antara lain tujuan Jakarta, Surabaya, Malang, dan Bandung sejumlah 21 perjalanan KA per hari dan tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

“Pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam,” paparnya.

Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 54 stasiun.

“KAI mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik. Terus terapkan protokol kesehatan secara konsisten dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini