Jembatan Gantung Sepanjang 120 Meter ini Ada di Temanggung, Begini Pesan Menteri PUPR

Jembatan Gantung Baledu di Desa Baledu, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Senin 13 Desember 2021. (Foto: Kementerian PUPR)

Temanggung (Sigi Jateng) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi anggota Komisi V DPR Sudjadi meninjau Jembatan Gantung Baledu sepanjang 120 meter di Desa Baledu, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Senin (13/12/2021).

Menteri Basuki berpesan agar jembatan yang dibangun pada 2019 dan mulai digunakan sejak Februari 2020 tersebut terus dijaga kualitasnya terutama terkait keamanan bagi para pengguna jembatan.

“Tolong di cek terus kualitas dan keamanannya karena keberadaan jembatan gantung sangat penting untuk mempermudah akses dan memperpendek jarak tempuh bagi masyarakat pedesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan mempermudah silaturahmi antarwarga,” kata Menteri Basuki dalam keterangan pers, Selasa (13/12/2021).

Jembatan Gantung Baledu menghubungkan Dusun Kahuripan, Desa Kedu, Kecamatan Kedu dengan Dusun Pacitran, Desa Baledu, Kecamatan Kandangan.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah Satrio Sugeng Prayitno mengatakan, jembatan sepanjang 120 meter dengan lebar 1,8 meter ini dikerjakan oleh KSO PT Unggul Perdana Mulya-PT Aditya AP dengan nilai kontrak Rp 3,5 miliar.

Selain jembatan tersebut, BBPJN Jawa Tengah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Kali Pupu pada 2020 yang menghubungkan antara Dusun Tlogowungu di Desa Munca dengan wilayah perbatasan Kabupaten Temanggung.

“Jembatan Gantung Kali Pupu memiliki total panjang 84 meter dengan lebar 1,8 meter dikerjakan oleh KSO PT Unggul Perdana Mulya-PT Aditya AP dengan nilai kontrak Rp 1,2 miliar,” paparnya.

Sebelumnya, pada 2018, juga telah diselesaikan Jembatan Gantung Soropadan yang menghubungkan Dusun Jurangsari, Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung dengan Dusun Karanglo, Desa Kalikuto, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Jembatan gantung dengan panjang 90 meter dan lebar 1,8 meter yang membentang di atas Kali Elo tersebut dibangun dengan biaya Rp 2,9 miliar. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini