Jateng Akan Gelar UKM Virtual Expo (UVO) Rutin Setiap Dua Bulan

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat membuka UKM Virtual Expo (UVO) 2021, di Bank Jateng, Selasa (16/2/2021).

SEMARANG (Sigi Jateng) — Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Ema Rachmawati mengatakan, UVO 2021 akan digelar secara rutin setiap dua bulan sekali di tahun 2021 ini, sehingga nantinya akan ada enam kali perhelatan UVO. Produk yang dijual berbeda-beda, dan untuk perhelatan pertama tahun ini, produk yang dijual adalah olahan makanan dan minuman.

“UVO tahun ini merupakan lanjutan dari yang dulu. Khusus untuk produk makanan dan minuman ini, kami menambah jumlah peserta sebanyak 150 UKM dan total dengan tahun lalu ada 325 UKM yang berpartisipasi. Jumlah produk yang kami jual sebanyak 3420 produk unggulan,” kata Ema disela-sela UKM Virtual Expo (UVO) 2021 I Bank Jateng. UVO 2021 digelar pada 16-18 Februari dengan mengambil tema Wonderfood UKM, Kudu Setrong-Say No To Nglokro.

Ema mengatakan, masyarakat dapat membeli aneka produk UKM unggulan Jateng itu secara virtual di www.ukmvirtualexpo.com. Nantinya, meski setiap dua bulan produk yang dipasarkan berubah, namun produk-produk yang lain tetap bisa dibeli.

“Tahun 2020 lalu kami bisa menaikkan omset para pelaku UKM hingga Rp4,4 miliar. Mudah-mudahan tahun ini bisa tambah lagi karena UVO sudah dikenal masyarakat luas, tidak hanya dari Indonesia, tapi dari mancanegara seperti Jepang, Singapura, Qatar, Hongkong, Macau, Belanda, Irak, Australia, Turki dan India,” terangnya.

Berita Terbaru:

Salah satu pelaku UKM, Novi mengatakan sangat bersyukur bisa mengikuti ajang UVO. Ia yang sudah ikut dalam UVO tahun 2020 dan menjual aneka produk olahan abon itu mengatakan, omsetnya terus meningkat dan produknya semakin dikenal luas masyarakat.

“Penjualannya bagus, sampai hari ini terus ada yang pesan. Ada peningkatan omset sekitar 40-50 persen. Selain itu sekarang yang beli tidak hanya dari Indonesia, sejumlah pembeli dari luar negeri juga banyak yang pesan,” kata warga Purbalingga ini. (Aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini