Jaringan Semakin Luas, Bank Jateng Kantor Kas RS UNS Resmi Beroperasi

SURAKARTA ( Sigijateng.id ) – Wakil Rektor Bidang Perencanaan, kerjasama dan Informasi UNS (Universitas Negeri Sebelas Maret) Surakarta Prof. Dr.rer.nat Sajidan, M,Si bersama Dirut RS UNS Prof. Dr. Hartono. M.Si meresmikan Bank Jateng Kantor Kas RS UNS.

Per tanggal 5 Mei 2021 Bank Jateng Kantor Kas RS UNS resmi beroperasi untuk melayani nasabah maupun pasien di lingkup wilayah Rumah Sakit UNS dalam melakukan transaksi perbankan, seperti setoran tunai, tarikan, pembayaran Rumah Sakit maupun transaksi lainnya.

Untuk jam operasional dari Senin- Jumat mulai pukul 08.30 s/d 14.00 WIB. Terdapat pula fasilitas ATM Bank Jateng sehingga semakin memudahkan transaksi tarik tunai menggunakan BPD Card.

Dibukanya Bank Jateng Kantor Kas di Rumah Sakit UNS ini merupakan wujud komitmen Bank Jateng terhadap UNS atas terpilihnya Bank Jateng sebagai Mitra.

Peresmian kantor kas RS UNS semakin memperluas jaringan Bank Jateng dengan total persebaran jaringan per April 2021 ialah 1 Kantor Pusat, 42 Kantor Cabang, 139 Kantor Cabang Pembantu, 191 Kantor Kas , 294 Payment Point, 973 ATM, 156 Layanan Syariah, 44 Mobil Kas Keliling, 36 CDM (mesin setor tunai), dan 1833 Agen Laku Pandai.

Turut hadir dalam peresmian tersebut Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah Bank Jateng Irianto Harko Saputro. Dalam sambutannya Irianto Harko Saputro menyatakan keberadaan Bank Jateng Kantor Kas RS UNS diharapkan dapat memenuhi kebutuhan seluruh civitas academica, tenaga medis, dan pasien di Rumah Sakit UNS ini pada khususnya dan seluruh masyarakat di sekitar wilayah Rumah Sakit UNS pada umumnya.

Pimpinan Bank Jateng Surakarta, Djaka Nur Sahid menyampaikan bahwa saat ini Bank Jateng juga telah melakukan koordinasi dan pengembangan terkait kerjasama sistem Host to Host pembayaran Rumah Sakit UNS akan segera live untuk mempermudah transaksi pembayaran Rumah Sakit. Beliau juga berharap semoga niat baik ini dapat menambah manfaat kerjasama antara Bank Jateng dengan UNS. (Aris)

Berita Terbaru;

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini