Jadi Command Center, Layanan Emergency 112 Mudahkan Warga Kendal Berikan Laporan

Bupati Dico Ganinduto launching layanan nomor tunggal darurat 112 dihadiri Sekda Kendal, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Dandim 0715/Kendal, Lekol Inf Iman Widhiarto, serta sebagian OPD lainnya, di Paringgitan Room Setda Kendal, Senin (3/5/2021).

Kendal (Sigi Jateng) – Menjadi bagian dari program Kendal menuju Smart City, kini masyarakat Kendal dengan mudah bisa melakukan bebagai pelaporan aduan kejadian yang terjadi di sekitar melalui layanan Panggilan Darurat 112 bebas pulsa (Gratis), dalam situasi gawat darurat (emergency).

Launching layanan nomor tunggal darurat 112 dihadiri Sekda Kendal, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Dandim 0715/Kendal, Lekol Inf Iman Widhiarto, serta sebagian OPD lainnya, di Paringgitan Room Setda Kendal, Senin (3/5/2021).

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, layanan panggilan darurat 112 tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan umum yang dibutuhkan masyarakat dengan cepat dan tepat. Saat ini 112 sudah seperti command center yang bisa dihubungi melalui handpone masing-masing dan melalui provider apapun.

“Jadi kehadiran panggilan nomor darurat 112 di Kabupaten Kendal ini layaknya nomor panggilan darurat 911 di Amerika,” ungkapnya.

“Apalagi panggilan darurat 112 milik Kabupaten Kendal ini langsung terhubung ke operator Diskominfo Kendal, sehingga lebih cepat responnya,” sambung Dico.

Dico minta kepada petugas untuk melayani warga yang melapor dengan baik dan direspon dengan cepat, serta sesegera mungkin ditangani atau ditindaklanjuti. Ini harus menjadi kewajiban semua OPD untuk mendukung kegiatan dimaksud.

“Artinya kegiatan ini bukan mengambil tupoksi OPD lain. Karena merupakan shortcut (jalan pintas) bagi petugas agar informasi cepat tersampaikan. Harusnya semua OPD bisa bergabung di sini,” jelasnya.

Dico pun meminta sosialisasi secara intensif kepada masyarakat luas agar masyarakat Kendal mengetahui tentang layanan darurat 112 ini, dan dapat memanfaatkan program ini di saat membutuhkan.

“Saya berharap agar layanan darurat 112 dapat digunakan secara efisien dan efektif dan jangan dibuat untuk mainan, iseng, dan lain-lainnya. Akan ada sanksi terhadap penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Kepada petugas Kedaruratan, Dico berpesan, agar selalu stanby di posko selama 24 Jam secara bergantian (shift), agar layanan 112 tidak kosong. “Petugas harus bisa melakukan respon cepat. Beberapa menit petugas harus sudah sampai di lokasi dan segera ditangani sesuai laporan,” pungkas Dico. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini