Inilah Penampakan Barang Bukti Yang Ditemukan Petugas Di Eks Markas FPI

Polisi menggeledah eks Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, dalam kasus penangkapan eks Sekjen FPI, Munarman. Foto : Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng) – Polisi menggeledah eks Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, dalam kasus penangkapan eks Sekjen FPI, Munarman. Selain bahan peledak jenis TATP, polisi membawa beberapa barang bukti lain.

“Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan, pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah. Berapa atribut terlarang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Selain itu, ada beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut. Polisi belum menyampaikan dokumen yang jadi barang bukti itu. “Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88,” kata Ramadhan.

Polisi juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat. Penemuan serbuk tersebut masih diselidiki oleh polisi.

“Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik,” katanya.

Kemudian, polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP. TATP merupakan jenis bahan peledak yang sama dengan yang ditemukan di penangkapan diduga teroris di Condet dan Bekasi.

“Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut,” katanya.

“Penggeledahan masih terus dilakukan,” imbuhnya. (dtc/dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini