Hingga per Akhir Juni 2021, Utang Pemerintah Melonjak Tembus jadi Rp 6.554,56 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Foto : Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng) – Utang pemerintah per akhir Juni 2021 mencapai Rp 6.554,56 triliun atau setara 41,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai utang itu melonjak bila dibandingkan dengan periode serupa tahun 2020 yang berada di level Rp 5.264,07 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 32,67 persen.

Bila dibandingkan posisi Mei 2021, utang pemerintah pada bulan lalu naik Rp 136,41 triliun. Pada bulan Mei lalu, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari PDB.

“Terutama disebabkan oleh kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19,” tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita yang dikutip pada Minggu (25/7/2021).

Pembiayaan utang pada tahun 2021 ini, menurut pemerintah, digunakan sebagai instrumen untuk mendukung kebijakan countercyclical yang dikelola secara prudent, fleksibel dan terukur. Hal ini terutama untuk menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Adapun strategi untuk memitigasi volatilitas pasar keuangan serta mengelola risiko agar utang tetap terjaga dalam batas yang aman terus dilakukan. Salah satunya dengan menjaga komposisi utang yang lebih banyak menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) untuk menghindari risiko suku bunga.

Sementara itu, porsi utang pemerintah dalam valuta asing tercatat menurun 32,2 persen pada akhir Juni 2021, dari posisi 44,6 persen pada 2015. Pemerintah pun mengambil beberapa strategi dalam mengelola portofolio dan menekan biaya utang untuk menjaga kesinambungan fiskal, antara lain melalui konversi pinjaman dan sinergi dukungan pembiayaan dengan BI. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini