HI Unwahas Gelar FGD Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Dosen Unika Dr Rr M I Retno Susilorini ST MT (lima dari kiri) foto bersama Wakil Rektor Unwahas Dr H Andi Purwono SIP MSi, Dekan Fisip Dr H Agus Riyanto SIP MSi dan Kajur Hubungan Internasional Dr Hj Ismisyatun MSi usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

SEMARANG ( Sigijateng.id ) – Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Jumat (4/6/2021)

Sebagai narasumber Dosen Unika Dr Rr M I Retno Susilorini ST MT, Wakil Rektor Unwahas Dr H Andi Purwono SIP MSi, Dekan Fisip Dr H Agus Riyanto SIP MSi dan alumni Unwahas yang kini menjadi Dosen di Universitas Negeri Semarang (USM) Aditya SIP.

Ketua Jurusan HI Dr Hj Ismisyatun MSi menjelaskan, pada Mei 2021 lalu pihaknya mendapatkan hibah program studi menerapkan kerja sama kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dari Ditjen Dikti, Kemdikbud RI.

‘’Kami mengajukan proposal kegiatan Hubungan Internasional berjudul Peningkatan Kompetensi Lulusan Melalui Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka,’’ kata Ismiatun.

Dekan Fisip Agus Riyanto menyampaikan ucapan selamat kepada Jurusan Hubungan Internasional yang berhasil mendapat kepercayaan hibah Kemendikbud Ristek. ‘’ FGD ini menjadi salah satu referensi penting penyusunan kembali kurikulum Hubungan Internasional,’’ kata Agus.

Wakil Rektor Unwahas Dr H Andi Purwono SIP MSi, dalam sambutanya mengatakan, ilmu di perguruan tinggi bersifat dinamis, sehingga kurikulum juga seharusnya berproses dinamis sesuai kebutuhan terkait dinamika ilmu dan kebutuhan praktis. ‘’FGD ini sangat penting tidak hanya hibah, namun ikhtiar jangka panjang perbaikan yang lebih baik,’’ katanya.

Sedang Dosen Unika Dr Rr M I Retno Susilorini ST MT mengatakan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 2 mengamanatkan kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. ‘’Untuk setiap program studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan Iptek yang dituangkan dalam capaian pembelajaran,’’ kata Retno.

Perubahan kurikulum di perguruan tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (Ipteks) (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal needs), serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder needs).

“Permasalahan yang sering timbul di kalangan akademisi adalah pemahaman tentang bagaimana melakukan rekonstruksi kurikulum pendidikan tinggi yang masih sangat beragam baik antar program studi sejenis maupun antar perguruan tinggi,’’ katanya. (Aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini