Gelar Rapat Penanganan Covid-19, Kapolda Taneg Instruksikan Agar Publikasi dan Sosialisasi Lebih Dimasifkan

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin upacara di lapangan Mapolda Jateng. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama para pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda Jateng menggelar Rapat Penanganan Covid 19 di Wilkum Polda Jateng bertempat di Lobby Mapolda Lt. 1, Senin, (14/6/21). Pukul 07.30 WIB.

Dalam arahannya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan, penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah semakin meningkat. Untuk itu, ia meminta kepada semua jajarannya agar selalu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Covid 19.

“Saya minta terkait lonjakan Covid di Jawa Tengah, agar segera diviralkan, baik itu melalui medsos maupun medsos dan juga brosur, pamflet, serta Stiker,” kata Luthfi.

Luthfi juga mengatakan, terkait lonjakan Covid di Kabupaten Kudus. Dia menyampaikan, dokumentasi foto dan video tindak, preemtif dan preventif dalam menangani lonjakan covid di wilayah Kabupaten Kudus, harus segera di virallisasikan.

Untuk wilayah Kudus dan juga Jawa Tengah khususnya, Lanjut Luthfi, agar dimasifkan dalam pembuatan narasi kepada publik, dan viralkan di media sosial dan media online.

“Agar masing masing Kasubid menyiapkan bahan dan materinya, jika perlu mintakan ke jajaran bila tidak ada bahan. Berikan arahan kepada jajarannya, dan turun ke wilayah bila perlu dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, Luthfi menambahkan, ada enam point’ yang harus dilakukan semua jajaran Polda Jateng terkait penanganan dan penyampaian Covid 19 kepada publik diantaranya, Berita Pakai masker. 5M 3T, kedua Berita Penyemprotan massal mobil dan rumah.

Masih kata Luthfi, berita penyebaran brosur, pamflet, stiker., berita penerangan keliling tentang bahaya covid. Berita Tes swab antigen dan pcr. Berita Isolasi mandiri maupun terpusat.

“Terkait dengan berita Isolasi mandiri maupun terpusat, harus ada statement pasien langsung di rumah isolasi,” pungkasnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini