DEMAK (Sigijateng.id) – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Sidang III (ketiga) Tahun 2021 DPRD Kabupapaten Demak.
Rapurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet (FBS) di Ruang Rapar Paripurna DPRD Demak dengan penerpan protokol kesehatan, Jumat (24/12/2021).
“Ini hasil kita selama setahun, ini kinerja kita, perlu masukan sehingga untuk peningkatan kinerja kita di 2022,” ungkap FBS seusai rapat.
Menurutnya total ada belasan Perda yang telah dikerjakan dan diselesaikan.
“Sisa 2019 dan 2020 kita selesaikan semuanya. Untuk perencanaan pembuatan Perda sendiri tidak banyak-banyak, sekitar 14 sampai 16 Perda yang mau kami selesaikan agar bisa berkualitas. Bahwa ini Perda yang aplikatif, kami tidak mengejar kuantitas tapi kualitasnya,” jelas FBS.
Di antaranya yakni Perda untuk penanggulangan masyarakat miskin dan pemberian intensif kepada investor.
FBS menyebut, terkait dengan kinerja para anggotanya bahwa yang harus dievaluasi yakni bagaimana para anggota fraksi bisa tepat waktu dan memenuhi kehadiran dalam rapat-rapat.
Dikatakan selama 2021 sekitar 8 persen dari anggota DPRD Kabupaten Demak belum disiplin yang nantinya akan diperbaiki pada tahun berikutnya.
“Nanti akan kita perbaiki pada tahun 2022,” pungkasnya.
Sebagai informasi, di hari yang sama sebelumnya acara juga diisi dengan Rapat Paripurna ke-47 Penetapan Hasil Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang III (ketiga) tahun 2021.
Dengan tujuan menyampaikan aspirasi masyarakat yang sudah diserap sebagai dasar pembuatan pokok-pokok pikiran DPRD. Nantinya pokok-pokok pikiran tersebut digunakan sebagai bahan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) pada APBD Kabupaten Demak tahun 2023. (aris)
Berita Terbaru:
- BRI Liga 1 Hari Ini, Persebaya Siap Mencuri Poin di Kandang Persib Bandung
- Hari Ini 3.145 Pemudik Balik ke Perantauan, Naik Bus Gratis Bantuan Pemprov Jateng
- 3 Warga Meninggal Dunia Imbas Longsor dan Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru
- BPJAMSOSTEK Cilacap Lakukan Program RTW untuk Tenaga Kerja Alami Kecelakaan Kerja, Ini Tujuannya
- 5.108 Petasan Hasil Operasi Pekat Polres Kendal di Disposal, Lokasi Pemusnahan Dijaga Ketat Tim Gegana