Empat Kepala Daerah di Jateng Belum Dilantik Ganjar Jumat, Ini Alasannya

Bupati Grobogan 2021-2026 terpilih dan wakilnya Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto, satu dari empat pasangan kepala daerah di Jateng yang belum dilantik Jumat (26/2/2021).

SEMARANG (Sigi Jateng) – Sebanyak 21 kepala daerah di Jateng hasil Pilkada Desember 2020 ternyata belum semua dilantik Jumat (26/2/2021). Setidaknya ada empat kepala daerah yang belum dilanrtik Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yakni kepala daerah Demak, Grobogan, Sragen dan Kabupaten Pekalongan.  Mengapa belum dilantik?

Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi saat dihubungi mengatakan, empat kepala daerah Demak, Grobogan, Sragen dan Pekalongan  belum dilantik bersama 17 kepala daerah lainnya, karena masa kerja kepala daerah sekarang nya belum habis.

Berita Lainnya:

“Akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah Demak dan Sragen 4 Mei,  2021Kabupaten Pekalongan dengan akhir masa jabatan 27 Juni 2021, dan Kabupaten Grobogan besok 21Maret 2021,” terang Bambang, Jumat (26/2/2021).

Diketahui, pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah diikuti 21 kabupaten/kota. Dan pada Jumat (26/2/2021), sebanyak 17 pasang kepala daerah terpilih dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Jawa Tengah secara lanngsung dan virtual. Sedangkan sebanyak empat kepala daerah lainnya belum akan dilantik, karena masa jabatan bupati sebelumnya belum rampung.

Ketujuh belas daerah yang dilantik Jumat (26/2/2021) adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Pekalongan, Kota Magelang dan Kota Surakarta. Selain itu Bupati dan Wakil Kebumen, Rembang, Boyolali, Purbalingga, Blora, Sukoharjo, Purworejo, Wonosobo, Wonogiri, Klaten dan Pemalang.

Kepala daerah Demak terpilih Eisti’anah dan Ali Makhsun, Kepala daerah Grobogan terpilih Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto, Kepala daerah Sragen terpilih Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto, Kepala daerah Kabupaten Pekalongan terpilih Fadia Arafiq dan Riswadi.  (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini