Dua Pekan Kasus Penipuan Online Marak di Kendal, Begini Pesan Imbauan Polisi

Ilustrasi

Kendal (Sigi Jateng) – Kasus penipuan online di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dalam kurun waktu dua pekan terakhir ini kian marak. Diantaranya dengan modus jual beli, arisan online hingga investasi dengan iming-iming hadiah besar.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan, minimnya pengetahuan masyarakat tentang informasi teknologi menjadikan modus penipuan online ini terus terjadi. Para pelaku penipuan online bermacam-macam, tergantung sasaran yang akan dijerat.

“Selama dua minggu terakhir sudah ada 5 laporan terkait penipuan online. Yang paling besar korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta,” kata Kasat Reskrim, Selasa (5/10/2021).

Disampaikan, untuk saat ini laporan penipuan yang sudah masuk mulai dari penipuan jual beli barang impor, arisan online dengan keuntungan besar, mendapatkan hadiah tanpa mengikuti kuis.

“Saya sarankan kepad masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati lagi dengan modus yang digunakan pelaku penipuan online sebab korban sudah banyak,” jelasnya.

Daniel mengungkapkan, tindak penipuan online ini mudah terjadi sebab masyarakat dengan mudah tergiur adanya penawaran yang menarik, hingga iming-iming keuntungan untuk mendapatkan hadiah.

Rendahnya literasi masyarakat, disertai kondisi yang ingin mendapatkan uang dalam jumlah banyak tanpa perlu usaha menjadi alasan masyarakat dengan mudah tertipu. Di jaman teknologi yang serba canggih saat ini, dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab melakukan kejahatan.

“Yang paling mudah karena tergiur dengan harga murah jika itu bermodus jualan, atau mendapat keuntungan besar dalam waktu singkat. Atau juga diiming-imingi dapat hadiah namun harus mengeluarkan sejumlah uang agar bisa mencairkan hadiah,” terang dia.

Lemahnya proteksi data membuat seseorang dengan mudah bisa mengakses data orang lain tanpa ijin dijadikan modus kejahatan. Upaya pencegahan bukan dari polisi tapi juga lembaga Kominfo. Kebanyakan korbannya yang tidak paham IT, sehingga mudah tergiur.

“Pesan saya untuk masyarakat Kendal berhati hati jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar atau barang murah. Pastikan transaksi yang legal bila ada yang minta kode OTP jangan mudah diberikan,” pintanya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini