Dua Oknum Kepala Sekolah di Blora Diduga Manipulasi Data Pengabdian, Begini Nasibnya

Kepala Seksi Disiplin Dan Kesejahteraan Guru Dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Blora, Yusuf Fitri, Kamis (14/10/2021) (foto:agung/sigijateng)

BLORA (Sigi Jateng) – Dua oknum Kepala Sekolah diduga melakukan manipulasi data pengabdian yakni SDN 2 Tempellemahbang dan SDN 2 Turirejo di Kecamatan Jepon. Tas hal itu, kini mereka dipanggil Dinas Pendidikan Blora untuk diperiksa terancam sanksi.

Kepala Seksi Disiplin Dan Kesejahteraan Guru Dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Blora, Yusuf Fitri mengungkapkan sudah memanggil keduanya untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.

“Memang yang bersangkutan sesuai pengakuannya memang telah meminta kepada sekolah untuk membuatkan surat penugasan yang tidak semestinya. Tidak sesuai ketentuan yang ada,” ucapnya, Kamis (14/10).

Yusuf mengaku pemanggilan tersebut belum resmi dan hanya bersifat klarifikasi saja. Pihaknya juga belum membuat Berita Acara Perkara (BAP) dan menyebut terdapat jenjang dalam memutuskannya.

“Sudah manggil tapi belum resmi. Proses pemanggilan ini harus kedinasan. Di BAP yang bersangkutan. BAP ini berjenjang, dari Kepala Bidang (Kabid) , Sekretatis Dinas (Sekdin) sampai Kepala Dinas (Kadin) . Undangan yang bersangkutan kan harus Kadin,” terangnya.

Yusuf menegaskan akan menyelesaikan persoalan ini secara tim, karena oknum tersebut adalah Kepala Sekolah yang notabene seorang PNS.

“Yang bersangkutan adalah Kepsek, kan PNS, di kami ada Peraturan Pemerintah tentang disiplin PNS. Itulah yang nanti akan kita gunakan jika secara pengakuan dan fakta di lapangan terbukti yang berbicara di disiplin PNS itu. Sanksinya kan banyak, kategorinya kan berat jika terbukti,” tegasnya.

Lanjut yusuf, Seandainya gugatan teman-teman di bawah membawa hasil dan akhirnya disetujui pusat masuk di formasi, secara masalah sudah selesai dan tidak ada yang dirugikan.

“Kita butuh data fakta jika dipanggil secara langsung. Problemnya itu nanti di disiplin itu. Masuk ranah indisipliner,” pungkasnya. (Agung)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini