Diulang, Pendaftaran Calon Ketua Asprov PSSI Jateng di Mulai 28 November, KP Harus Copy Paste Statuta

CEO PSIS, Yoyok Sukawi. Foto : Istimewa

SEMARANG (Sigijateng.id) – Komite Pemilihan (KP) Asprov PSSI Jateng kembali bekerja menjalankan tahapan Kongres Pemilihan Asprov PSSI Jateng yang dijadwalkan berlangsung 28 Januari 2022.
Salah satu poin penting yang dihasilkan dalam rapat adalah mengubah persyaratan kandidat calon Ketua, Wakil Ketua dan Komite Eksekutif Asprov PSSI Jateng.

Ini adalah rapat perdana KP pasca mengalami dua kali deadlock pada rapat sebelumnya sehingga PSSI Pusat merekomendasikan pengulangan tahapan Kongres Pemilihan. Rapat yang berlangsung Kamis (25/11) berjalan mulus dan diikuti lengkap oleh lima anggota KP, tiga anggota KBP (Komite Banding Pemilihan).

Plt Ketua Asprov PSSI Jateng Yoyok Sukawi mengatakan, rapat menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya disetujuinya jadwal tahapan baru pemilihan serta mengubah kriteria wajib kandidat yang akan maju dalan pemilihan pada Kongres.
Jumat (26/11) hasil rapat disosialisasikan kepada seluruh anggota Asprov PSSI Jateng yakni klub amatir, Askot/Askab, Asosiasi pelatih dan asosiasi Futsal.

Dijelaskan Yoyok, persyaratan sebelumnya diubah oleh KP dan KBP karena tidak sesuai dengan Statuta dan Kode Pemilihan PSSI. Setidaknya ada dua kriteria yang diubah. “Saya tidak bisa menjelaskan lebih rinci kriteria apa itu, namun untuk persyaratan terkait kandidat Ketua, Wakil Ketua maupun Exco diperbaiki oleh KP dan KBP disesuaikan lagi dengan Statuta dan Kode Pemilihan PSSI. Benar-benar copy paste, tidak ditambahi atau dikurangi. Ini agar Kongres Pemilihan berlangsung jujur,” tandas Yoyok yang juga anggota Exco PSSI Pusat.

Sementara untuk tahapan Kongres Pemilihan yang baru, dimulai dengan pendaftaran pencalonan Ketua, Wakil Ketua dan anggota Komite Eksekutif dimulai 28 November dan ditutup 30 Desember 2021. Kemudian pemberitahuan kekurangan dokumen pencalonan dijadwalkan 2 Januari 2022, batas kandidat melengkapi dokumen 3-4 Januari 2022, dilanjutkan pengumuman kandidat sementara pada 5 Januari 2022.

Setelah itu tahapan selanjutnya adalah pengajuan banding kandidat 6-8 Januari 2022, pelaksanaan banding kandidat 9-13 Januari 2022, pengumuman hasil banding 13 Januari 2022 dan pemberitahuan kepada anggota atas daftar calon tetap dilaksanakan 18 Januari 2021.

Ketua KP M Sutrisno saat dihubungi mengakui pada kriteria kandidat yang diterbitkan sebelumnya tidak sesuai dengan Statuta maupun Kode Pemilihan PSSI. Hal tersebut terjadi karena kekurangtelitiannya saat rapat pembahasan oleh angota KP.

“Kita akan bekerja lebih hati-hati lagi. Hari ini hasil rapat kita sosialisasikan ke anggota via email. Sabtu (27/11) semua pendaftar baik kandidat Ketua, Wakil maupun anggota Exco dipersilakan mengambil kembali berkas pendaftaran. Kemudian pendaftaran akan kita buka lagi selama satu bulan ke depan,” paparnya. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini