Dinyatakan Tak Lagi Jadi Zona Merah Covid-19, Bupati Sragen Yuni Justru Heran

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto : Istimewa

Sragen (Sigi Jateng) – Daerahnya dinyatakan sudah tidak lagi zona merah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati justru heran. Padahal, berdasarkan data peta risiko satgas COVID-19 angka pertambahan harian kasus virus Corona atau COVID-19 di Sragen yang masih cukup tinggi.

Berdasarkan data peta risiko yang ditampilkan laman Satgas COVID-19, Kamis (24/6) ada 20 daerah di Indonesia yang termasuk zona merah. Kabupaten Sragen yang sebelumnya masuk zona merah, tidak lagi termasuk dalam 20 daerah tersebut.

“Itu saya mau tanya juga, itu kok bisa kita tidak zona merah ya? Saya mau tanya epidemiologinya bagaimana,” ujar Yuni, kepada sejumlah wartawan di kompleks rumah dinasnya, Sabtu (26/6/2021).

Terkait hal itu, lanjut Yuni, juga sudah dilayangkan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Karena belum mendapatkan respons, dirinya akan menanyakan hal itu dalam rakor bersama Gubernur Jateng, yang rencananya akan digelar pada Senin depan.

“Saya malah WA (WhatsApp) Pak Gub, ‘Pak kok bisa Sragen tidak zona merah?’, tapi belum dijawab. Barangkali nanti hari Senin rakor dengan Gubernur bisa kita ini (tanyakan),” beber Yuni.

Rasa heran Bupati Sragen ini juga didasarkan pada kajian epidemiologi yang dilakukan Pemkab Sragen yang menyatakan wilayahnya masih zona merah. “Kalau kajian epidemiologi kami di Sragen masih (zona) merah. Tapi kalau di provinsi kok nggak, makanya saya juga nanya,” kata Yuni.

“Bukannya berarti keluar dari zona merah tidak senang, tapi kan kalau masih seperti ini ya menakutkan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan harian yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, hingga Sabtu (26/6/2021) terdapat total kumulatif 9.698 kasus Corona di Sragen.

Dengan rincian 1.013 dirawat, 8.193 sembuh dan 492 meninggal. Sementara khusus hari ini, terdapat penambahan 178 kasus baru COVID-19 dan 55 pasien dinyatakan sembuh. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini