Dinilai Janggal dan Tidak Lolos Seleksi Perangkat Desa, Kantor Kecamatan Lasem Didemo Massa

Peserta seleksi perangkat desa yang tidak lolos menggelar unjuk rasa di halaman kantor Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Senin (22/11). Foto: Istimewa

Rembang (Sigi Jateng) – Hasil seleksi perangkat desa tahun 2021 di Lasem Rembang menuai protes. Puluhan orang peserta seleksi perangkat desa yang mengatasnamakan Forum Millenial Kecamatan Lasem, menggeruduk Kantor Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Senin (22/11/2021).

Dalam aksinya, mereka membawa beragam poster tuntutan. Mereka memprotes proses seleksi yang diduga terdapat sejumlah kejanggalan.

Koordinator aksi, Muhlisin mengatakan pihaknya menolak hasil seleksi perangkat desa tahun 2021. Alasannya, nilai antara peserta yang jadi perangkat desa dengan peserta yang tidak lolos, ketimpangannya terlalu jauh. Dia menganggap kondisi tersebut tidak wajar.

“Kami sudah kirimkan surat aduan tentang nilai tidak wajar kepada BPD, Kades dan Kecamatan. Karena nggak ada tanggapan, makanya kita menggelar aksi,” kata Muhlisin.

Karena pihak ketiga yang menangani tes seleksi perangkat desa adalah Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Semarang, ia mendesak nantinya UNW juga turut dihadirkan dalam audiensi di gedung DPRD. “Kami sudah sampaikan masalah ini kepada DPRD. UNW mau hadir dan kita buka semua di sana, termasuk kejanggalan dalam tes,” ujarnya.

Dia menyoroti berdasarkan perjanjian kerja sama antara UNW Semarang dengan pihak desa, tes tertulis digelar secara CAT (computer assisted test), tapi pada kenyataannya menggunakan CBT (computer based test).

Meski sama-sama memakai komputer, namun Muhlisin menuding CBT merupakan sistem online lokal yang bisa dikendalikan oleh admin. Kecurigaan muncul, saat ada peserta tes nilainya 0. Begitu bertanya kepada pegawai UNW, kemudian nilai baru disampaikan, yang semula 0 menjadi 16.

“Di MoU bunyinya CAT, tapi di sana kita ujiannya CBT, kan sudah beda. Menurut kami ini melanggar Perbup, “ ujarnya.

Menanggapi persoalan itu, Pelaksana Tugas Camat Lasem, M. Mahfudz mengatakan aspirasi semacam itu wajar di tengah iklim demokrasi. Namun tahapan seleksi hingga pelantikan, tetap akan berjalan sesuai rencana.

Setelah panitia seleksi perangkat desa menyampaikan hasil kepada kepala desa, nantinya kepala desa mengajukan peserta yang lolos kepada pihak kecamatan. “Begitu berkas kami terima, maka akan kami proses, sepanjang sudah sesuai. Saat ini kami masih menunggu berkas pengajuan dari desa, “ kata Mahfudz.

Dia mengatakan, Kecamatan Lasem sebagai pengawas seleksi perangkat desa, sejauh ini tidak menemukan pelanggaran maupun penyalahgunaan kewenangan. Soal tudingan-tudingan dari peserta yang tidak lolos, menurutnya masih pada taraf asumsi atau kecurigaan, sehingga kalau asumsi sulit dijadikan pedoman untuk menghentikan proses.

“Kami tidak temukan pelanggaran sampai dengan saat ini. Yang disampaikan peserta aksi tadi masih tataran asumsi. Kalau asumsi, sulit dijadikan pedoman untuk menghentikan proses,” ujarnya.

Usai menggelar demo di Kantor Kecamatan Lasem, perwakilan peserta seleksi perangkat desa selanjutnya datang ke DPRD, guna menanyakan kepastian jadwal audiensi. Sebagai informasi, dari total 20 desa di Kecamatan Lasem, yang saat ini membuka seleksi perangkat desa sebanyak 16 desa. (Dye)

Baca Berita lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini