SEMARANG (Sigi Jateng) – Setelah digusur dari Kampung Cebolok Kelurahan Sambirejo Kecamatan Gayamsari Kota Semarang, kini warga yang tak memiliki tempat tinggal akibat kalah sengketa dengan PT. Mutiara Arteri Properti itu mengungsi di Pasar Dargo Semarang
Sugiyono SH selaku kuasa hukum warga Cebolok mengatakan dua hari lalu tenda-tenda warga yang awalnya berada di reruntuhan bangunan saat digusur tidak diperkenankan berdiri. Sugiyono menjelaskan ada puluhan preman yang diduga suruhan dari pihak pengembang yang mengusir warga dan melarang untuk mendirikan tenda di lokasi penggusuran.
“Saat ini warga Cebolok sudah dibuatkan tenda keprihatinan di emperan rumah dan toko (Ruko) Pasar Dargo yang diberikan oleh warga Dargo,” jelas Sugiyono pada Selasa (23/2/2021).
“Awalnya warga Cebolok membuat tenda di tanah gusuran itu (Cebolok) tapi ada yang melarang. Kami menduga yang melarang itu adalah preman suruhan PT. Mutiara Arteri Properti,” sambung Sugiyono.
Sugiyono mengatakan saat pencabutan tenda, kuasa hukum PT. Arteri Properti juga mencabut bendera merah putih dan bendera Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
“Jadi dua hari lalu sempat ada puluhan orang yang diperintah oleh pengembang yang mencabut tenda dan bendera yang ada di sana. Tetapi karena yang tertancap adalah bendera merah putih dan bendera Ikading maka yang mencabut adalah kuasa hukum pihak sana yaitu pak Rohmadi, yang kebetulan adalah anggota Ikadin juga,” beber Sugiyono.
“Atas pencabutan bendera itu kami akan selidiki apakah sudah izin dengan ketua Ikadin Jateng, H. Rangkay Margana, atau belum,” jelasnya.
“Saat ini warga Cebolok difasilitasi warga Pasar Dargo untuk mengungsi sementara,” pungkasnya. (Mushonifin)
Baca Berita Lainnya
- Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, Polda Jawa Tengah Perkuat Sinergitas Antar Fungsi Pengamanan
- Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 di Medsos, Bawaslu Batang : Meningkat Tajam Dibanding Pemilu 2019
- Jadi Favorit Pemudik, Di Jalur Alternatif Sukorejo Menuju Yogyakarta Disiapkan Pos Strong Point
- Caleg Terpilih Siap-siap Wajib Isi LHKPN, Berikut Ini Mekanisme yang Disiapkan KPK
- Hasil Operasi Pekat 2024, Polisi Sikat 108 Pelaku Tindak Pidana di Jepara Bumi Kartini, Terbanyak Kasus Prostitusi