Brebes (Sigi Jateng) – Dua pelaku pencurian spesialis kendaraan truk berhasil polisi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Para pelaku ini beraksi di sejumlah lokasi yakni Brebes, Banyumas serta di Karawang Jawa Barat.
“Kedua tersangka ini di tangkap di exit Tol Gandulan Pemalang, setelah sebelumnya diikuti sejak dari Tol Palimanan. Lantaran melawan saat ditangkap, anggota kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas,” terang Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, Sabtu (27/2/2021).
Kedua tersangka yakni AS (55) dan R (34) warga Kabupaten Pemalang, Jateng. Mereka ditangkap setelah mencuri truk yang sedang diparkir di jalur Pantura Brebes, Desa/Kecamatan Bulakamba pada Senin (8/2) lalu.
“Modus yang dilakukan pelaku ini, mencuri truk dengan memakai kunci duplikat. Mereka berkeliling di beberapa wilayah,” terangnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Di depan polisi, tersangka AS, mengaku truk curiannya akan dipakai sendiri.
“Rencananya, aksi ini yang terakhir. Saya mau berhenti dan truknya akan dipakai sendiri untuk usaha,” ucap AS yang dihadirkan dalam ungkap kasus saat itu. (dtc/dye)
Baca Berita Lainnya
- Inilah 6 Enam Atlet Tenis Meja Jateng yang Dipersiapkan untuk PON XXI Aceh – Medan, Optimis Rebut 2 Emas
- Pemprov Jateng Beri Bantuan Keuangan Rp119,4 M untuk Jepara, Nana Sudjana: Gunakan dengan Optimal dan Transparan
- Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1445 H, Dirut Semen Gresik Mengajak Perkokoh Sinergitas dan Kinerja yang Unggul
- Hadiri Peringatan Hari Jadi ke – 475 Jepara, Pj Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres, PDIP Jateng Ziarah ke Makam RA Kartini