Di Tengah Pandemi, Jokowi: Revolusi Industri 4.0 Wajib Antisipasi Isu HAM

Presiden Joko Widodo. Foto : Biro Pers Setpres

Jakarta (Sigi Jateng) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perkembangan revolusi industri 4.0 wajib mengantisipasi isu-isu terkait Hak Asasi Manusia (HAM) agar masyarakat tidak terlalu khawatir terhadap penerapan sanksi pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ((UU ITE).

“Saya memahami adanya kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Presiden Jokowi pada pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Peringatan bertema “HAM, Toleransi, Resiliensi di tengah Pandemi Covid-19” juga dihadiri, di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Presiden Jokowi mengungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah menindaklanjuti perintah yang diinstruksikan kepadanya untuk mengedepankan edukasi dan langkah-langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE.

“Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. Atas dukungan DPR, saya telah memberikan amnesti terhadap Ibu Baiq Nuril dan juga Bapak Saiful Mahdi yang divonis melanggar Undang-Undang ITE,” katanya.

Namun, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Selain itu, perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.

“Untuk itu, saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang/RUU Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR, agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin,” katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga harus terus diikuti untuk menjaga, agar tidak ada yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi sekarang ini.

“Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi Warga Negara Indonesia, terutama kelompok warga yang marginal. Kita harus membangun Indonesia Maju dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Presiden Jokowi. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini